Oleh: Zulkifli
Jangan sampai logonya berubah, tetapi perilakunya tetap sama.
Aceh. Indometro. Id - Peresmian logo dan Posko Polisi Bersama Masyarakat oleh Polri patut menjadi perhatian publik. Sebagaimana diberitakan CNN Indonesia, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat hubungan kepolisian dengan masyarakat. Gagasan ini terdengar menjanjikan, sebab polisi memang tidak mungkin menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban secara optimal tanpa dukungan rakyat.
Namun, pertanyaan mendasarnya sederhana: apakah perubahan logo dan pendirian posko benar-benar akan mengubah cara polisi melayani masyarakat, atau hanya menjadi pergantian kemasan komunikasi institusi?
Masyarakat tentu tidak membutuhkan slogan yang indah semata. Rakyat membutuhkan polisi yang hadir ketika mereka menghadapi persoalan, melayani tanpa membeda-bedakan, menegakkan hukum tanpa pandang bulu, serta berani menindak pelanggaran sekalipun pelakunya memiliki kekuasaan, jabatan, atau uang.
Rakyat Tidak Hidup dari Slogan
Dalam kehidupan sehari-hari, ukuran keberhasilan polisi bukan terletak pada seberapa menarik logo yang diperkenalkan atau seberapa megah posko yang diresmikan. Ukurannya adalah pengalaman nyata masyarakat ketika berhadapan dengan aparat kepolisian.
Apakah warga yang melaporkan kehilangan, pencurian, penganiayaan, atau tindak pidana lainnya mendapatkan pelayanan yang layak? Apakah laporan masyarakat ditangani secara profesional? Apakah orang kecil memperoleh perlindungan hukum yang sama dengan mereka yang memiliki kedudukan dan kekuatan ekonomi?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut jauh lebih penting daripada sekadar memperkenalkan identitas baru.
Kita tentu berharap kehadiran Posko Polisi Bersama Masyarakat menjadi pintu bagi perbaikan pelayanan. Namun, posko jangan sampai hanya berfungsi sebagai pusat koordinasi administratif, tempat menghimpun laporan dan menyusun evaluasi yang akhirnya berhenti di atas meja.
Posko harus mampu memastikan bahwa keluhan masyarakat benar-benar ditindaklanjuti, persoalan yang dilaporkan mendapatkan kejelasan, dan dugaan pelanggaran oleh anggota kepolisian diperiksa melalui mekanisme yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Masyarakat tidak cukup hanya diberi kesempatan untuk mengadu. Mereka juga berhak mengetahui perkembangan penanganan pengaduannya sesuai ketentuan yang berlaku.
Polisi Harus Berani Mendengar Kritik
Salah satu ujian terbesar slogan Polisi Bersama Masyarakat adalah kesediaan institusi kepolisian menerima kritik.
Ketika masyarakat mengkritik pelayanan polisi, kritik itu semestinya tidak langsung dianggap sebagai serangan terhadap institusi. Kritik yang disampaikan secara bertanggung jawab justru dapat menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki kelemahan.
Polisi yang dekat dengan masyarakat tidak harus selalu dipuji. Sebaliknya, polisi harus mampu mendengar suara warga yang kecewa, menjelaskan persoalan secara terbuka, dan memperbaiki kesalahan apabila memang ditemukan pelanggaran.
Kepercayaan publik tidak bisa dibangun melalui perintah agar masyarakat percaya. Kepercayaan tumbuh ketika masyarakat melihat sendiri adanya kejujuran, ketegasan, keadilan, dan tanggung jawab.
Jika ada anggota yang bekerja dengan baik, berikan penghargaan. Jika ada yang melanggar aturan, tindak sesuai hukum. Jangan sampai solidaritas internal justru menjadi penghalang bagi penegakan disiplin dan keadilan.
Sebab, kehormatan institusi tidak dibangun dengan menutupi kesalahan anggotanya, melainkan dengan keberanian mengakui dan memperbaiki kesalahan tersebut.
Kedekatan Harus Terasa Sampai ke Tingkat Bawah
Slogan Polisi Bersama Masyarakat juga harus diterjemahkan sampai ke tingkat pelayanan paling bawah. Jangan sampai semangat yang disampaikan pimpinan pusat hanya terdengar dalam pidato, sementara masyarakat di daerah masih merasakan jarak ketika berurusan dengan aparat.
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto perlu memastikan bahwa arah kebijakan ini bukan hanya dipahami oleh pejabat di Mabes Polri, tetapi juga menjadi budaya kerja di seluruh jajaran.
Bhabinkamtibmas, petugas pelayanan, penyidik, hingga pejabat di tingkat polsek dan polres harus memahami bahwa masyarakat bukan pihak yang harus ditakuti, dicurigai tanpa alasan, atau dipersulit ketika membutuhkan pelayanan.
Masyarakat adalah mitra sekaligus pihak yang hak-haknya wajib dilindungi.
Dalam konteks pemberantasan narkoba, misalnya, semangat bersama masyarakat harus terlihat melalui keseriusan menindak jaringan peredaran, melindungi generasi muda, menerima informasi warga secara bertanggung jawab, dan memastikan penegakan hukum berjalan tanpa pilih kasih.
Demikian pula dalam menghadapi pungutan liar, kriminalitas, kekerasan, dan berbagai persoalan keamanan lainnya. Kehadiran polisi harus memberikan rasa aman, bukan menambah kecemasan masyarakat.
Tentu, membangun kedekatan tidak berarti polisi harus selalu memenuhi keinginan setiap orang. Polisi tetap harus bertindak berdasarkan hukum, bukti, prosedur, dan prinsip keadilan. Kedekatan dengan rakyat harus berjalan beriringan dengan profesionalisme.
Ukur dengan Bukti, Bukan Publikasi
Peresmian Posko Polisi Bersama Masyarakat sebagaimana diberitakan CNN Indonesia merupakan langkah yang dapat menjadi awal pembenahan. Akan tetapi, publik perlu melihat apa yang berubah setelah peresmian tersebut.
Berapa banyak pengaduan masyarakat yang ditindaklanjuti? Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk merespons laporan? Bagaimana mekanisme pengawasan terhadap anggota yang diduga melanggar hukum? Apakah masyarakat dapat menyampaikan kritik dengan aman? Apakah hasil evaluasi benar-benar menghasilkan perbaikan?
Pertanyaan semacam ini perlu dijawab melalui data dan laporan evaluasi yang dapat diakses publik, dengan tetap menjaga kerahasiaan informasi yang dilindungi hukum.
Transparansi tidak berarti membuka seluruh informasi penyidikan kepada umum. Transparansi berarti menjelaskan kebijakan, prosedur pelayanan, mekanisme pengaduan, dan hasil evaluasi yang memang layak diketahui masyarakat.
Dengan demikian, keberadaan posko tidak berhenti sebagai simbol, melainkan menjadi instrumen untuk mengukur tanggung jawab institusi.
Polri juga perlu membangun mekanisme evaluasi yang melibatkan masyarakat sipil, akademisi, tokoh masyarakat, dan kelompok warga yang selama ini berinteraksi langsung dengan pelayanan kepolisian. Suara mereka penting agar keberhasilan program tidak hanya dinilai dari laporan internal, tetapi juga dari pengalaman masyarakat.
Penutup: Rakyat Menunggu Perubahan Nyata
Kapolri Suyudi Ario Seto memiliki kesempatan untuk menerjemahkan semangat Polisi Bersama Masyarakat menjadi perubahan yang benar-benar dirasakan rakyat. Namun, keberhasilan itu tidak ditentukan oleh seberapa sering slogan tersebut dipublikasikan, melainkan oleh konsistensi pelaksanaannya.
Masyarakat tidak meminta polisi menjadi sempurna dalam sekejap. Yang diharapkan adalah kemauan untuk terus memperbaiki diri, keberanian menindak pelanggaran, kesungguhan melayani, serta komitmen menempatkan hukum di atas kepentingan pribadi dan kelompok.
Pada akhirnya, logo bisa dipasang di gedung, slogan bisa dicetak di spanduk, dan posko bisa diresmikan dengan seremoni. Namun, kepercayaan masyarakat hanya bisa tumbuh dari tindakan yang nyata.
Polisi Bersama Masyarakat jangan berhenti sebagai slogan. Jadikan ia janji yang dibuktikan melalui pelayanan, keberanian menegakkan hukum, keterbukaan terhadap kritik, dan keadilan yang dirasakan seluruh rakyat.
Sebab, yang dibutuhkan masyarakat bukan sekadar polisi yang mengatakan dirinya dekat dengan rakyat, melainkan polisi yang benar-benar hadir ketika rakyat membutuhkan perlindungan dan keadilan.
Rujukan Opini:




Posting Komentar untuk "Polisi Bersama Masyarakat, Jangan Hanya Slogan!"