Reduce bounce ratesindo *Oknum Anggota DPRD Tapsel Dilaporkan Ke Badan Kehormatan, Diduga Tipu Dua Warga Modus Rekrutmen Pendamping Desa* - Indometro Media
☀️ --°C Medan
banner image

*Oknum Anggota DPRD Tapsel Dilaporkan Ke Badan Kehormatan, Diduga Tipu Dua Warga Modus Rekrutmen Pendamping Desa*


*Tapanuli Selatan,//Indometro.id -* Dua warga Kecamatan Angkola Sangkunur, Kabupaten Tapanuli Selatan, mengaku menjadi korban penipuan modus rekrutmen Pendamping Desa. Kasus ini berbuntut laporan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan.

Laporan tersebut dilayangkan Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat dan Pers (LSM PENA Nusantara Bersatu dan Media Online http://Ri-News.id) pada 12 Oktober 2026 di Padangsidimpuan dengan Nomor: 06/LSM-PERS/X/2026, Sifat Penting.

Teradu dalam laporan tersebut adalah oknum anggota DPRD Tapsel periode 2024-2029 Dapil IV berinisial *HYT* atau *Haris Yani Tambunan*.

"Laporan pengaduan dugaan pelanggaran kode etik dan sumpah jabatan anggota DPRD sudah kami masukkan ke Ketua Badan Kehormatan DPRD Tapanuli Selatan di Gedung DPRD," ujar Adi S Tanjung, Senin (12/10/2026).

*Dua Korban, Rugi Rp 70 Juta*

Dalam dokumen laporan yang diterima http://Ri-News.id, tercatat dua korban dengan total kerugian Rp 70.000.000:

1. Inisial SW, warga Angkola Sangkunur - Rp 35.000.000
2. Inisial JB, warga Angkola Sangkunur - Rp 35.000.000

Modusnya, teradu diduga menjanjikan dapat mengangkat kedua korban menjadi Pendamping Desa/Kecamatan di Tapanuli Selatan dengan mengatasnamakan jabatan sebagai anggota DPRD.

"Korban dimintai uang Rp 35 juta per orang dengan alasan biaya administrasi. Setelah uang diserahkan, SK tidak pernah terbit dan uang tidak dikembalikan," jelasnya.

Padahal, sesuai mekanisme resmi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, rekrutmen Pendamping Desa tidak dipungut biaya alias gratis.

Pihak pelapor melampirkan barang bukti berupa bukti transfer/kwitansi penyerahan uang, screenshot percakapan WhatsApp teradu yang menjanjikan jabatan, dan keterangan korban.

*Diduga Langgar Kode Etik Berat*

Aliansi menilai perbuatan teradu diduga telah melanggar Sumpah Jabatan dan Kode Etik DPRD Pasal 2 dan 3, serta PP No. 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Pasal 113 ayat (2).

Tiga poin pelanggaran yang dilaporkan:
1. Menyalahgunakan jabatan untuk menjanjikan pengangkatan Pendamping Desa.
2. Melakukan perbuatan tercela dengan meminta dan menerima uang dari masyarakat.
3. Melakukan penipuan berkedok jabatan yang merusak wibawa lembaga DPRD.

Dalam tuntutannya, Aliansi meminta BK DPRD Tapsel memanggil dan memeriksa teradu secara etik secara terbuka dan transparan, serta menjatuhkan sanksi etik berat berupa pemberhentian atau Pergantian Antar Waktu (PAW) dan merekomendasikan proses hukum lanjut ke Aparat Penegak Hukum.

Terpisah, laporan serupa juga telah dilayangkan ke Polres Tapanuli Selatan Cq Kanit Pidum atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Hingga berita ini diterbitkan, Ketua BK DPRD Tapanuli Selatan dan oknum anggota DPRD yang dilaporkan, Haris Yani Tambunan, belum berhasil dikonfirmasi. http://Indometro.id masih berupaya meminta hak jawab untuk keberimbangan berita. (Tim)

Posting Komentar untuk "*Oknum Anggota DPRD Tapsel Dilaporkan Ke Badan Kehormatan, Diduga Tipu Dua Warga Modus Rekrutmen Pendamping Desa*"

Berita Terkini

UPDATE BERITA
Berita Terbaru LIVE
  • Memuat berita...
Berita Terkini UPDATE
  • Memuat berita...
Ads :

INDOMETRO MEDIA

Media promosi untuk bisnis, usaha, produk dan jasa Anda

SLOT IKLAN
📢
PASANG IKLAN DI SINI

Promosikan bisnis, produk atau jasa Anda melalui INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PROMO
📣
PASANG IKLAN DI SINI

Jadikan brand Anda lebih dikenal oleh pembaca INDOMETRO.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
BUSINESS
💼
PASANG IKLAN DI SINI

Pilihan promosi untuk UMKM, perusahaan dan pelaku usaha.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PREMIUM
🚀
PASANG IKLAN DI SINI

Tingkatkan visibilitas brand Anda bersama INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan