Oleh: Zulkifli Kepala SMAN 1 Lhoksukon
Masihkah negara ini diperintah oleh hukum, atau hukum mulai diperintah oleh kekuasaan?Aceh. Indometro. Id - Hukum diperlukan bukan hanya untuk menghukum orang yang bersalah, tetapi juga untuk mengendalikan nafsu politik agar kekuasaan tidak berjalan tanpa batas.
Masalah mulai muncul ketika politik merasa dirinya lebih tinggi daripada hukum. Ketika kepentingan kekuasaan mulai menentukan siapa yang boleh diperiksa, siapa yang harus dilindungi, siapa yang harus disingkirkan, dan siapa yang harus dibenarkan.
Di titik itu, hukum tidak lagi menjadi panglima. Hukum berisiko berubah menjadi alat kekuasaan.
Padahal, salah satu alasan utama sebuah negara membutuhkan hukum adalah untuk mengatur manusia, termasuk mereka yang sedang memegang kekuasaan. Politisi pun manusia. Pejabat pun manusia. Penguasa pun manusia. Mereka memiliki kepentingan, ambisi, loyalitas, dan tentu saja nafsu untuk mempertahankan atau memperluas kekuasaan.
Karena itu, hukum harus ditempatkan lebih tinggi daripada kepentingan politik.
Politik Tanpa Batas Bisa Menjadi Ancaman
Politik pada dasarnya adalah cara memperoleh dan mengelola kekuasaan. Persoalannya, kekuasaan memiliki daya tarik yang luar biasa.
Ketika seseorang sudah merasakan nikmatnya kekuasaan, muncul godaan untuk mempertahankannya. Ketika kelompok politik sudah menguasai institusi, muncul godaan untuk memperluas pengaruhnya.
Di sinilah hukum diperlukan. Hukum harus menjadi pagar yang mengatakan: sejauh ini kekuasaan boleh bergerak, tetapi setelah itu tidak boleh.
Tanpa pagar hukum, politik dapat tergoda menguasai lembaga negara, memengaruhi proses penegakan hukum, menekan lawan, melindungi kawan, bahkan menggunakan institusi negara untuk kepentingan kelompok.
Kalau itu terjadi, demokrasi mungkin masih memiliki pemilu, parlemen, partai politik dan berbagai institusi formal. Tetapi substansinya mulai kosong.
Yang Berbahaya Bukan Politik, Tetapi Politik yang Menguasai Hukum
Politik bukan musuh hukum. Politik adalah bagian penting dari demokrasi. Yang berbahaya adalah ketika kepentingan politik mulai menentukan bagaimana hukum harus bekerja.
Hari ini hukum digunakan untuk menghantam lawan politik. Besok hukum digunakan untuk melindungi kawan politik. Lusa hukum dapat digunakan untuk membenarkan keputusan yang sebenarnya hanya menguntungkan kelompok tertentu.
Jika pola seperti ini dibiarkan, masyarakat akan kehilangan satu hal yang paling penting dalam negara hukum: kepercayaan.
Rakyat akan bertanya: Apakah hukum benar-benar berlaku untuk semua? Ataukah hukum hanya tajam kepada mereka yang tidak memiliki kekuasaan?
Pertanyaan seperti itu jauh lebih berbahaya daripada sekadar kritik politik. Sebab ketika rakyat mulai percaya bahwa hukum dapat dikendalikan oleh kekuasaan, maka wibawa negara ikut dipertaruhkan.
Hukum Harus Mampu Mengatakan “Tidak” kepada Kekuasaan
Negara hukum bukan negara yang hukumnya hanya berani menghadapi rakyat biasa. Negara hukum justru diuji ketika hukum berhadapan dengan orang kuat.
Hukum harus mampu mengatakan tidak ketika kekuasaan melampaui batas. Hukum harus mampu mengatakan tidak ketika kepentingan politik mencoba mencampuri proses keadilan. Hukum harus mampu mengatakan tidak ketika pejabat menggunakan kewenangannya untuk kepentingan pribadi atau kelompok.
Sebab fungsi hukum bukan untuk menyenangkan penguasa. Fungsi hukum adalah menjaga agar kekuasaan tetap berada di dalam koridor yang benar.
Jangan Sampai Hukum Menjadi Pelayan Politik
Politik boleh mencari kekuasaan, tetapi tidak boleh membeli keadilan. Politisi boleh berkompetisi, tetapi tidak boleh menjadikan hukum sebagai senjata untuk membunuh karakter lawan.
Penguasa boleh membuat kebijakan, tetapi tidak boleh menempatkan dirinya di atas hukum. Dan aparat penegak hukum harus memiliki keberanian untuk berdiri pada aturan, bukan pada tekanan kekuasaan. Sebab ketika hukum sudah menjadi pelayan politik, maka yang kalah bukan hanya satu orang atau satu kelompok. Yang kalah adalah keadilan. Dan ketika keadilan kalah, rakyatlah yang pada akhirnya membayar harganya.
Kekuasaan Harus Takut kepada Hukum
Demokrasi yang sehat bukan demokrasi di mana rakyat takut kepada penguasa. Sebaliknya, demokrasi yang sehat adalah ketika penguasa takut melanggar hukum.
Takut bukan karena hukum digunakan untuk membalas dendam, tetapi karena setiap penyalahgunaan kekuasaan memiliki konsekuensi. Inilah pentingnya hukum sebagai pengendali nafsu politik.
Sebab manusia bisa berubah ketika mendapatkan kekuasaan. Janji dapat berubah menjadi kepentingan. Idealisme dapat berubah menjadi ambisi. Dan kekuasaan yang tidak dikendalikan dapat berubah menjadi kesewenang-wenangan. Maka hukum harus tetap berdiri sebagai batas. Politik boleh berkuasa, tetapi hukum harus berdaulat.
Sebab ketika politik mulai ingin menguasai hukum, pertanyaannya bukan lagi siapa yang menang dalam pertarungan politik.
Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah: Masihkah negara ini diperintah oleh hukum, atau hukum mulai diperintah oleh kekuasaan?




Posting Komentar untuk "Ketika Politik Mulai Menguasai Hukum"