TANJUNGBALAI | Indometro.id —
Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai menerima 31 sertifikat tanah aset daerah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). Penyerahan dokumen legalitas hukum ini diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) BPN Kota Tanjungbalai Mindo Desima Sianturi kepada Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim di ruang kerja Wali Kota, Kamis (24/9/2026).
Momentum ini dilaksanakan bertepatan dengan peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (HANTARU) ke-66 Tahun 2026. Penyerahan sertifikat tersebut merupakan bagian dari komitmen bersama antara Pemko Tanjungbalai dan BPN dalam melakukan pengamanan aset daerah, penertiban administrasi, serta pencegahan potensi sengketa lahan milik negara di masa mendatang.
Pada kesempatan itu, Wali Kota Mahyaruddin menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran Kantor Pertanahan atas dedikasi dan kerja cepatnya dalam penyelesaian proses sertifikasi aset.
"Saya berterima kasih kepada Kepala BPN dan rekan-rekan BPN Kota Tanjungbalai yang telah membantu dan mendukung program sertifikasi ini sebagai bagian dari suksesnya pelaksanaan pembangunan di Kota Tanjungbalai," ucapnya.
Wali Kota juga mengatakan dengan terbitnya sertifikat ini, Pemko Tanjungbalai kini memiliki kepastian hukum yang kuat atas puluhan titik asetnya untuk dioptimalkan demi kepentingan masyarakat luas.
Dengan telah diterbitkannya 31 sertifikat aset tersebut, Wali Kota berharap penyelesaian sertifikat khusus untuk pulau-pulau yang saat ini dalam proses sertifikasi juga dapat segera diselesaikan.
"Semoga dalam tahun ini ada 1 atau 2 yang selesai dan bersertifikat," tutup Wali Kota Mahyaruddin Salim.
Sementara itu, Kepala BPN Kota Tanjungbalai Mindo Desima Sianturi menegaskan bahwa penyerahan sertifikat aset instansi pemerintah merupakan salah satu program prioritas strategis. Langkah ini sejalan dengan semangat HANTARU ke-66 untuk mewujudkan tata kelola pertanahan dan ruang yang lebih pasti, transparan, serta terintegrasi secara digital.
"Semoga aset yang kami selesaikan ini bisa bermanfaat untuk tertib administrasi dan berguna bagi Pemerintah Kota Tanjungbalai," ungkapnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Plt. Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Haikal Akmal, Kadis Perkim Muhammad Fadly Lubis, dan Kabid Aset BPKPD Wirawati. (Kabiro)




Posting Komentar untuk "Wali Kota Mahyaruddin Salim Terima 31 Sertifikat Aset Tanah Milik Pemko Tanjungbalai dari BPN"