Reduce bounce ratesindo Kepala SMAN 1 Lhoksukon Dukung Instruksi Kacabdisdik: Guru dan Siswa Dilarang Bawa HP ke Ruang Kelas - Indometro Media
☀️ --°C Medan
banner image

Kepala SMAN 1 Lhoksukon Dukung Instruksi Kacabdisdik: Guru dan Siswa Dilarang Bawa HP ke Ruang Kelas


Zulkifli, M.Pd Kepala SMAN 1 lhoksukon

Lhoksukon. Indometro. Id
 — Kepala SMA Negeri 1 Lhoksukon, Zulkifli, M.Pd., mendukung penuh instruksi Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdisdik) Aceh Utara, Dr. Muhammad Johan, S.Pd., M.Pd., terkait larangan guru dan siswa membawa telepon seluler (HP) ke ruang kelas.

Menurut Zulkifli, kebijakan tersebut merupakan langkah untuk mengembalikan ruang kelas kepada fungsi utamanya, yakni sebagai tempat berlangsungnya proses belajar dan mengajar secara fokus, tertib, dan efektif.

“Ruang kelas adalah tempat guru mengajar dan siswa belajar. Karena itu, konsentrasi harus menjadi prioritas. Jangan sampai HP yang seharusnya menjadi alat komunikasi justru mengganggu konsentrasi guru maupun siswa,” ujar Zulkifli.

Guru dan Siswa Harus Fokus di Kelas

Zulkifli menilai persoalan HP di ruang kelas tidak semata-mata berkaitan dengan siswa. Guru juga harus mendapatkan perhatian yang sama.

Menurutnya, selama berada di dalam kelas, guru memiliki tanggung jawab profesional untuk melaksanakan pembelajaran. Urusan pribadi yang tidak berkaitan dengan tugas kedinasan maupun pembelajaran seharusnya tidak dibawa ke dalam proses mengajar.

“Guru harus fokus mengajar. Jangan sampai waktu pembelajaran digunakan untuk mengurus hal-hal pribadi melalui HP. Siswa juga harus fokus mengikuti pembelajaran. Kalau guru dan siswa sama-sama sibuk dengan HP, tentu konsentrasi belajar akan terganggu,” katanya.

Karena itu, pembatasan HP perlu diterapkan secara konsisten dan menjadi bagian dari budaya disiplin sekolah.

Jangan Ada Standar Ganda

Bagi Zulkifli, penerapan aturan tersebut juga harus memberikan keteladanan.

Guru tidak cukup hanya meminta siswa meninggalkan HP di luar kelas, sementara dirinya sendiri menggunakan HP untuk kepentingan pribadi ketika pembelajaran berlangsung.

“Kalau kita ingin siswa disiplin, guru harus terlebih dahulu memberikan contoh. Jangan ada standar ganda. Guru meminta siswa fokus belajar, maka guru juga harus fokus mengajar,” tegasnya.

Menurutnya, keteladanan guru merupakan bagian penting dalam membangun budaya sekolah. Siswa akan lebih mudah memahami aturan apabila melihat gurunya juga menjalankan aturan tersebut secara konsisten.

HP Hanya Jika Benar-Benar Diperlukan

Meski mendukung larangan membawa HP ke ruang kelas, Zulkifli menyadari bahwa dalam kondisi tertentu teknologi digital dapat membantu proses pembelajaran.

Karena itu, apabila guru atau siswa memang harus membawa HP ke ruang kelas untuk kepentingan pembelajaran, penggunaannya harus benar-benar berdasarkan kebutuhan yang jelas.

“Kalau memang HP diperlukan untuk membantu kelancaran proses belajar mengajar, tentu harus dipastikan penggunaannya benar-benar untuk pembelajaran. Bukan untuk membuka media sosial, berkomunikasi untuk urusan pribadi, bermain gim, atau aktivitas lain yang tidak berhubungan dengan pembelajaran,” jelasnya.

Dengan demikian, pengecualian penggunaan HP harus memiliki alasan pedagogis yang jelas dan berada dalam pengawasan guru.

Kelas Jangan Menjadi Tempat Mengurus Urusan Pribadi

Menurut Zulkifli, salah satu tantangan pendidikan saat ini adalah menjaga perhatian guru dan siswa di tengah derasnya arus informasi digital.

Notifikasi pesan, media sosial, panggilan pribadi, dan berbagai aktivitas digital dapat dengan mudah mengalihkan perhatian seseorang. Bahkan ketika hanya dilakukan beberapa menit, gangguan tersebut dapat memutus konsentrasi dalam proses belajar.

Karena itu, ketika guru sudah masuk ke ruang kelas, fokus utama harus diarahkan kepada siswa dan materi yang sedang diajarkan.

“Jangan membawa urusan pribadi ke ruang kelas. Ketika guru masuk kelas, yang utama adalah siswa. Begitu juga siswa, ketika masuk kelas, yang utama adalah belajar,” ujarnya.

Mengembalikan Makna Kehadiran di Kelas

Zulkifli menegaskan bahwa kehadiran guru dan siswa di kelas bukan sekadar hadir secara fisik.

Guru harus benar-benar hadir untuk mengajar, membimbing, menjelaskan, berdiskusi, dan memastikan siswa memahami pembelajaran. Sementara siswa harus hadir dengan perhatian, kesiapan, dan kemauan untuk belajar.

“Jangan sampai secara fisik kita berada di dalam kelas, tetapi perhatian kita berada di HP. Guru harus hadir sepenuhnya untuk mengajar dan siswa hadir sepenuhnya untuk belajar,” katanya.

Ia berharap instruksi Kacabdisdik Aceh Utara tersebut dapat dilaksanakan secara konsisten di sekolah-sekolah sehingga ruang kelas kembali menjadi tempat yang kondusif bagi tumbuhnya budaya belajar.

Pada akhirnya, teknologi tetap penting dalam pendidikan. Namun, teknologi harus ditempatkan sebagai alat untuk mencapai tujuan pembelajaran, bukan menjadi gangguan terhadap pembelajaran.

“HP boleh digunakan ketika memang dibutuhkan untuk pembelajaran. Tetapi kalau tidak dibutuhkan, lebih baik tidak dibawa ke ruang kelas. Kita ingin guru fokus mengajar dan siswa fokus belajar,” pungkas Zulkifli.

Posting Komentar untuk "Kepala SMAN 1 Lhoksukon Dukung Instruksi Kacabdisdik: Guru dan Siswa Dilarang Bawa HP ke Ruang Kelas"

Berita Terkini

UPDATE BERITA
Berita Terbaru LIVE
  • Memuat berita...
Berita Terkini UPDATE
  • Memuat berita...
Ads :

INDOMETRO MEDIA

Media promosi untuk bisnis, usaha, produk dan jasa Anda

SLOT IKLAN
📢
PASANG IKLAN DI SINI

Promosikan bisnis, produk atau jasa Anda melalui INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PROMO
📣
PASANG IKLAN DI SINI

Jadikan brand Anda lebih dikenal oleh pembaca INDOMETRO.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
BUSINESS
💼
PASANG IKLAN DI SINI

Pilihan promosi untuk UMKM, perusahaan dan pelaku usaha.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PREMIUM
🚀
PASANG IKLAN DI SINI

Tingkatkan visibilitas brand Anda bersama INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan