TANJUNGBALAI | Indometro.id —
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tanjungbalai - Asahan bersama tim gabungan menggelar razia blok hunian warga binaan pada Sabtu malam (26/9/2026) sekitar pukul 20.10 WIB.
Razia gabungan ini melibatkan personel Lapas Kelas II B Tanjungbalai - Asahan, Polres Tanjungbalai, Kodim 0208/Asahan, Brimob Subden 3/B, dan BNNK Tanjungbalai sebagai upaya deteksi dini serta memperketat pengawasan di dalam Lapas.
Kabag Ops Polres Tanjungbalai Kompol N.F. Saragih yang turut memimpin kegiatan mengatakan penggeledahan dilakukan secara menyeluruh dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis.
Dalam razia tersebut, petugas gabungan dibagi menjadi empat tim untuk menyisir Blok G, H, I, dan J. Seluruh kamar dan barang-barang pribadi warga binaan diperiksa secara detail untuk memastikan tidak ada barang terlarang.
Selain razia fisik, tim medis Lapas juga melakukan tes urine secara acak terhadap 60 orang warga binaan perwakilan dari masing-masing blok.
Hasilnya, seluruh sampel urine dinyatakan negatif narkotika. Petugas juga memastikan tidak ditemukan fasilitas mewah maupun perlakuan diskriminatif di dalam kamar hunian warga binaan.
Kegiatan ini merupakan komitmen Lapas Kelas II B Tanjungbalai - Asahan dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta mendukung program pembinaan yang bersih dari narkoba dan barang terlarang. (Kabiro)





Posting Komentar untuk "Cegah Gangguan Kamtib, Lapas Kelas IIB Tanjungbalai Asahan Gandeng TNI-Polri dan BNNK Gelar Razia Blok Hunian"