Ketapang-Kalbar-IndoMetro
Suasana santai di salah satu sudut Kota Ketapang, tepatnya di kawasan Kompleks Pasar Baru, menjadi ruang bertukar gagasan bagi sejumlah pegiat organisasi dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di
Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
Di tengah aktivitas masyarakat dan secangkir kopi yang menemani perbincangan, sejumlah isu mengenai penguatan organisasi, supremasi hukum, fungsi kontrol sosial, serta peran LSM dalam mengawal kepentingan masyarakat menjadi bagian dari pembahasan.
Pertemuan yang berlangsung dalam suasana sederhana tersebut tidak sekadar menjadi ajang silaturahmi. Momentum ngopi bersama itu dimanfaatkan untuk menyatukan pandangan dan membangun kesamaan visi serta misi agar keberadaan organisasi dan LSM di Kabupaten Ketapang dapat memberikan kontribusi yang lebih nyata bagi masyarakat.
Para pegiat LSM memandang bahwa organisasi masyarakat sipil memiliki posisi penting dalam kehidupan demokrasi. LSM tidak hanya hadir ketika muncul persoalan, tetapi juga diharapkan mampu menjadi mitra kritis pemerintah dalam mengawal kebijakan publik, menyampaikan aspirasi masyarakat, serta mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab.
Satukan Visi, Hindari Perbedaan yang Memecah
Dalam diskusi tersebut, pentingnya membangun komunikasi dan persamaan persepsi menjadi salah satu perhatian. Perbedaan pandangan di antara organisasi dinilai sebagai sesuatu yang wajar dalam kehidupan demokrasi, namun perbedaan tersebut tidak seharusnya menjadi alasan untuk saling menjatuhkan.
Sebaliknya, keberagaman organisasi dan LSM dapat menjadi kekuatan apabila diarahkan pada tujuan yang sama, yakni memperjuangkan kepentingan masyarakat dan memastikan setiap kebijakan maupun tindakan yang menyangkut kepentingan publik tetap berada dalam koridor hukum.
"Ngopi bersama seperti ini bukan hanya soal berkumpul, tetapi bagaimana kita menyatukan visi dan misi. Kita boleh berbeda organisasi, tetapi ketika menyangkut kepentingan masyarakat dan penegakan hukum, kita harus memiliki komitmen yang sama," menjadi semangat yang mengemuka dalam perbincangan tersebut.
Menurut para pegiat organisasi, supremasi hukum harus ditempatkan sebagai fondasi utama dalam kehidupan bermasyarakat. Semua pihak, baik masyarakat, organisasi, pelaku usaha maupun pemerintah, pada prinsipnya harus menghormati hukum dan aturan yang berlaku.
LSM Diharapkan Tidak Kehilangan Fungsi Kontrol Sosial
Keberadaan LSM di daerah juga dinilai memiliki fungsi strategis sebagai bagian dari kontrol sosial. LSM dapat ikut memberikan kritik terhadap kebijakan pemerintah, melakukan pendampingan masyarakat, menyampaikan temuan atau dugaan persoalan kepada instansi berwenang, serta mendorong keterbukaan informasi publik.
Namun demikian, fungsi kontrol sosial tersebut harus dijalankan secara profesional, objektif dan bertanggung jawab.
Kritik terhadap pemerintah bukan berarti memusuhi pemerintah. Begitu pula pengawasan terhadap sebuah kebijakan bukan berarti organisasi harus selalu berada dalam posisi berseberangan dengan pemerintah.
Justru, hubungan yang sehat antara pemerintah dan organisasi masyarakat sipil dapat menjadi bagian penting dalam menciptakan pemerintahan yang lebih terbuka dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
LSM juga dituntut memahami batas antara kritik, pengawasan dan tindakan yang dapat menimbulkan persoalan hukum. Setiap informasi yang diterima sebelum disampaikan kepada publik perlu diverifikasi sehingga tidak menimbulkan fitnah, kesalahpahaman maupun keresahan di tengah masyarakat.
Memperkuat Supremasi Hukum di Kabupaten Ketapang
Penguatan supremasi hukum menjadi salah satu isu penting yang dinilai perlu terus digaungkan di Kabupaten Ketapang.
Supremasi hukum berarti hukum harus menjadi landasan utama dalam penyelesaian berbagai persoalan. Ketika terjadi dugaan pelanggaran, penyelesaiannya harus ditempuh melalui mekanisme hukum dan diserahkan kepada lembaga yang memiliki kewenangan.
Organisasi dan LSM dapat mengambil peran dengan melakukan pengawasan, mengumpulkan informasi secara bertanggung jawab, memberikan edukasi hukum kepada masyarakat, serta mendorong agar dugaan persoalan yang ditemukan dapat ditindaklanjuti melalui jalur yang sesuai.
Dengan demikian, keberadaan LSM bukan sekadar sebagai kelompok yang menyampaikan kritik, tetapi juga sebagai bagian dari masyarakat sipil yang ikut membangun kesadaran hukum.
Jangan Sampai Kepentingan Organisasi Mengalahkan Kepentingan Masyarakat
Dalam diskusi santai tersebut juga muncul pandangan bahwa organisasi harus kembali kepada tujuan awalnya sebagai wadah perjuangan kepentingan masyarakat.
Organisasi yang kuat bukan hanya dilihat dari jumlah anggota maupun banyaknya kegiatan, tetapi dari sejauh mana keberadaannya mampu memberikan manfaat.
Karena itu, diperlukan peningkatan kapasitas sumber daya manusia di internal organisasi, pemahaman terhadap regulasi, kemampuan melakukan kajian persoalan, serta keberanian menyampaikan kritik berdasarkan data dan fakta.
LSM juga diharapkan tidak mudah terjebak dalam konflik kepentingan. Setiap langkah organisasi harus memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Kalau kita ingin masyarakat percaya kepada organisasi, maka organisasi juga harus menunjukkan integritas. Kritik harus berdasarkan data, persoalan harus diselesaikan sesuai aturan, dan kepentingan masyarakat harus ditempatkan di atas kepentingan pribadi maupun kelompok," menjadi salah satu prinsip yang dinilai penting.
Ngopi Menjadi Ruang Membangun Komunikasi
Kompleks Pasar Baru Ketapang yang menjadi lokasi pertemuan tersebut memberikan suasana tersendiri. Di tengah kesibukan masyarakat, obrolan mengenai persoalan daerah justru berlangsung secara sederhana tanpa sekat formal.
Secangkir kopi menjadi pengantar diskusi mengenai berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.
Bagi para pegiat organisasi, forum informal semacam itu justru dapat menjadi ruang awal untuk membangun komunikasi. Tidak semua gagasan harus lahir melalui rapat resmi. Terkadang, pembicaraan sederhana sambil ngopi mampu membuka ruang dialog dan mempertemukan berbagai sudut pandang.
Dari komunikasi tersebut diharapkan lahir gagasan bersama mengenai bagaimana organisasi dan LSM dapat mengambil peran yang lebih konstruktif dalam pembangunan daerah.
Bersinergi Tanpa Kehilangan Sikap Kritis
Ke depan, para pegiat organisasi dan LSM di Kabupaten Ketapang diharapkan mampu membangun sinergi dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk pemerintah daerah, aparat penegak hukum, akademisi, tokoh masyarakat, media dan kelompok pemuda.
Sinergi tersebut bukan berarti menghilangkan sikap kritis. Sebaliknya, sikap kritis tetap diperlukan sebagai bagian dari mekanisme demokrasi.
Pemerintah membutuhkan kritik agar dapat melakukan evaluasi, sementara masyarakat membutuhkan organisasi yang mampu menyuarakan aspirasi secara objektif.
Dengan komunikasi yang baik, perbedaan pandangan dapat menjadi bahan evaluasi dan bukan menjadi sumber perpecahan.
Pertemuan santai di sudut Kota Ketapang itu pun menjadi gambaran bahwa membangun daerah tidak selalu harus dimulai dari forum besar dan formal. Bisa dimulai dari sebuah meja, beberapa cangkir kopi, dan kemauan untuk duduk bersama membicarakan kepentingan masyarakat.
Pada akhirnya, menyatukan visi dan misi bukan berarti semua organisasi harus memiliki cara pandang yang sama. Yang lebih penting adalah adanya kesamaan komitmen untuk menjaga kepentingan masyarakat, memperkuat supremasi hukum, menjalankan fungsi kontrol sosial secara bertanggung jawab, serta mendorong terciptanya Kabupaten Ketapang yang lebih transparan, demokratis dan berkeadilan.
Ngopi boleh santai, tetapi kepedulian terhadap daerah dan penegakan hukum tidak boleh berhenti di meja kopi.
Reporter: Irfan
Kaperwil-Kalbar:Sadran



Posting Komentar untuk "Ngopi di Sudut Kota Ketapang, Sejumlah Pegiat LSM Satukan Visi dan Misi Perkuat Supremasi Hukum"