Reduce bounce ratesindo KLARIFIKASI DAN SANGGAHAN RESMI PENGURUS KOPERASI PERKEBUNAN PELANG SEJAHTERA - Indometro Media
banner image

KLARIFIKASI DAN SANGGAHAN RESMI PENGURUS KOPERASI PERKEBUNAN PELANG SEJAHTERA




Ketapang-IndoMetro.

Senin-22-Juni-2026.

Desa Sungai Pelang, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang

Sehubungan dengan pemberitaan yang dimuat oleh media online pada tanggal 19 Juni 2026 mengenai dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan di lingkungan Koperasi Perkebunan Pelang Sejahtera, kami selaku Pengurus Koperasi menyampaikan.


Pengurus Koperasi Perkebunan Pelang Sejahtera menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang dilakukan oleh Satreskrim Polres Ketapang. Kami bersikap kooperatif dan siap memberikan dokumen maupun keterangan yang diperlukan apabila diminta oleh aparat penegak hukum.

Hingga saat ini, proses yang berlangsung masih berada pada tahap penyelidikan sebagaimana dijelaskan dalam SP2HP. Oleh karena itu, pemberitaan yang mengesankan telah terjadi penggelapan atau adanya pihak yang bersalah berpotensi menimbulkan opini publik yang tidak berimbang dan dapat merugikan nama baik koperasi maupun individu yang disebutkan.


Kami menegaskan bahwa tidak ada niat dari Pengurus maupun Pengawas untuk menghindari klarifikasi. Namun, mengingat perkara masih dalam proses penyelidikan, kami memilih untuk berhati-hati dalam memberikan pernyataan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman atau mengganggu proses hukum yang sedang berjalan.


Selama ini, pengelolaan keuangan dan anggaran koperasi dilakukan berdasarkan mekanisme organisasi, keputusan rapat anggota, serta prosedur administrasi yang berlaku. Seluruh penggunaan anggaran memiliki dokumen pendukung dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.


Kami mengingatkan seluruh pihak agar tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sebagaimana diatur dalam sistem hukum Indonesia. Setiap dugaan harus dibuktikan melalui proses hukum yang objektif dan tidak boleh dijadikan dasar untuk menghakimi seseorang sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.


Kami mengimbau seluruh anggota koperasi dan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi secara utuh. Pengurus tetap berkomitmen menjaga transparansi, akuntabilitas, dan keberlangsungan koperasi demi kepentingan seluruh anggota.


Demikian klarifikasi dan sanggahan ini kami sampaikan agar masyarakat memperoleh informasi yang berimbang. Kami percaya aparat penegak hukum akan bekerja secara profesional, objektif, dan berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.




Posting Komentar untuk "KLARIFIKASI DAN SANGGAHAN RESMI PENGURUS KOPERASI PERKEBUNAN PELANG SEJAHTERA"

PELUANG TIAP DAERAH 1 ?