TANJUNGBALAI | Indometro.id -
Pengurus dari Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Setara Kota Tanjungbalai, menggelar penyuluhan hukum bagi siswa siswi di SMK Karya Utama Kota Tanjungbalai, Kamis (7/5/2026).
Penyuluhan hukum bagi siswa tersebut mengutip tema tentang, Bijak Bermedia Sosial, Jauhi Narkoba dan Kenali Hukum.
Kegiatan dipimpin Ketua LBH Keadilan Setara Regen Silaban, beserta seluruh pengurus dan dihadiri Pembina Hendri Damanik SH MH, dan disambut Kepala Sekolah SMK Karya Utama, Bento Purba SPd.
Dalam kesempatan itu, Hendri Damanik SH MH selaku Pembina sekaligus pendiri mengatakan bahwa, LBH Keadilan Setara adalah lembaga yang bergerak di bidang bantuan hukum bagi masyarakat, penyuluhan dan edukasi hukum, pendampingan masyarakat kurang mampu, serta perlindungan hak-hak masyarakat dan anak.
"LBH hadir bukan hanya ketika ada masalah hukum, tetapi juga untuk mencegah generasi muda terjerumus dalam perbuatan yang melanggar hukum," ujar Hendri Damanik.
Senada disampaikan Ketua LBH Keadilan Setara, Regen Silaban SH mengatakan bahwa, kegiatan itu bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para pelajar mengenai pentingnya kesadaran hukum, bahaya penyalahgunaan narkoba, serta bagaimana menggunakan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab.
Ia berharap, melalui kegiatan itu dapat menambah wawasan serta meningkatkan kesadaran hukum bagi siswa dan siswi SMK Karya Utama Kota Tanjungbalai.
"Kami dari Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Setara Kota Tanjungbalai berharap para pelajar dapat menjadi generasi yang cerdas, berakhlak baik, bijak menggunakan media sosial, menjauhi narkoba dan taat hukum," pungkasnya.
Kemudian, Rizki Siregar SH selaku narasumber dalam paparannya menjelaskan bagaimana hubungan media sosial dan pelajar. Ia mengatakan bahwa saat ini media sosial menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari para pelajar. Media sosial dapat digunakan untuk belajar, mencari informasi, mengembangkan kreativitas, membangun prestasi.
"Namun apabila disalahgunakan, media sosial juga dapat membawa masalah hukum," katanya.
Sehingga Ia berpesan, perbuatan yang harus dihindari di media sosial diantaranya, menyebarkan hoaks, berita palsu atau informasi yang belum jelas kebenarannya karena dapat merugikan orang lain dan menimbulkan keresahan.
Kemudian, lanjutnya, menghina atau membully orang lain, menghina teman, guru, atau orang lain di media sosial dapat termasuk pencemaran nama baik dan cyberbullying. Menyebarkan konten negatif seperti, konten kekerasan, pornografi, ujaran kebencian, ancaman.
Selanjutnya, penipuan online, menggunakan media sosial untuk menipu orang lain dapat diproses secara pidana.
"Pesan penting bagi pelajar yaitu, saring sebelum sharing. Gunakan media sosial untuk menunjukkan prestasi, menambah ilmu, menebarkan hal-hal positif, menjaga nama baik diri sendiri, keluarga dan sekolah," pesan Rizki.
Mengenai narkoba, Rizki juga memaparkan bahwa narkoba adalah zat yang dapat merusak kesehatan fisik dan mental serta menyebabkan ketergantungan.
"Bahaya narkoba dan dampak bagi pelajar yakni merusak kesehatan, menurunkan prestasi belajar, menghancurkan masa depan, menyebabkan putus sekolah, menimbulkan masalah hukum," ujarnya.
Lebih lanjut, Rizki menyebutkan bahwa faktor penyebab pelajar terjerumus narkoba yakni, salah pergaulan, rasa ingin coba-coba, kurangnya pengawasan dan pengaruh lingkungan.
"Sementara konsekuensi penyalahgunaan narkoba dapat dikenakan ketentuan pidana sesuai Undang-Undang Narkotika.
Ancaman hukumnya sangat berat, mulai dari rehabilitasi hingga pidana penjara," kata Rizki.
Kepada siswa siswi, Rizki juga menjelaskan cara menjauhi narkoba diantaranya, memilih teman yang baik, mengisi waktu dengan kegiatan positif, fokus belajar dan meraih cita-cita, berani berkata tidak terhadap narkoba.
"Pesan moral yang ingin saya sampaikan adalah, masa depan lebih berharga daripada kesenangan sesaat. Kenali hukum sejak dini, meskipun masih pelajar, seseorang tetap dapat diproses hukum apabila melakukan tindak pidana. Oleh karena itu, penting bagi pelajar untuk memahami batasan dan aturan hukum," ujar Rizki.
"Adik-adik siswa adalah generasi penerus bangsa. Jangan rusak masa depan karena salah pergaulan, penyalahgunaan media sosial, narkoba, kenakalan remaja. Gunakan masa muda untuk belajar, erkarya, erprestasi, serta embanggakan orang tua dan sekolah," pungkasnya.
Ditempat yang sama, Kepala SMK Karya Utama, Bento Purba SPd menyampaikan terimakasih atas kegiatan penyuluhan hukum dari LBH Keadilan Setara di sekolahnya.
"Kami mendoakan agar LBH Keadilan Setara dapat terus melakukan program layanan bantuan hukum bagi setiap elemen masyarakat di Kota Tanjungbalai ini, sesuai dengan semboyan nya, keadilan dan kesetaraan hukum bagi semua," ucapnya. (Kabiro)





Posting Komentar untuk "LBH Keadilan SETARA Edukasi Siswa SMK Karya Utama: Bijak Medsos, Jauhi Narkoba, Kenali Hukum"