Polres Tanjungbalai dikritik karena lambat menangani kasus begal "bersenpi" yang menghebohkan masyarakat. Tiga tersangka sudah diamankan, tapi 5 lainnya masih bebas. Kasus ini menimbulkan keresahan dan tanda tanya tentang kinerja Polres Tanjungbalai, terutama karena salah satu pelaku disebut-sebut kerabat dekat oknum perwira Polda Sumut.
TANJUNGBALAI, Indometro.id -
Polres Tanjungbalai terkesan kurang serius menangani kasus komplotan begal "bersenpi" yang menghebohkan masyarakat kota Tanjungbalai. Sudah dua minggu kasus tersebut belum menunjukkan perkembangan positif.
Hingga kini masih tiga tersangka yang diamankan beserta dua unit sepeda motor, senjata tajam dan HP. Ketiga tersangka beserta barang bukti yang diamankan merupakan hasil penyergapan dari warga saat korban Nashruddin menjerit meminta tolong kepada warga.
Selain tiga tersangka NA, RA dan DR diduga ada 5 pelaku lain yang masih berkeliaran dan belum berhasil diamankan Polres Tanjungbalai. Sehingga menimbulkan beragam asumsi negatif terhadap keseriusan Polres Tanjungbalai dalam mengusut tuntas komplotan begal "bersenpi" yang menimbulkan keresahan masyarak.
Sebelumnya Kapolres Tanjungbalai AKBP Welman Feri melalui Kasi Humas Ipda Ruslan mengatakan, terkait keberadaan senjata mirip senpi dan kelima pelaku lainnya sedang dalam "penyelidikan".
Padahal kasus begal menggunakan senjata mirip senpi dan senjata tajam itu menurut pengakuan korban Nashruddin dan Kevin (perwakilan 10 korban) saat dikonfirmasi di Polres Tanjungbalai, Kamis (12/03/2026) malam mengaku sebanyak 8 orang pelaku yang mengancam dan menganiaya para korban saat nongkrong di Balai Diujung Tanjung Kecamatan Tanjungbalai Selatan. Kota Tanjungbalai pada Kamis dinihari.
Para pelaku sempat menganiaya korban menggunakan senjata mirip pistol dan senjata tajam, bahkan HP serta uang korban diambil paksa dan jika hendak dibebaskan harus membayar lagi uang tebusan sebesar Rp 5 juta. Para korban juga sempat dibawa berkeliling naik mobil.
Ironisnya, setelah dua pekan sejak laporan ditangani tak seorangpun dari 5 terduga pelaku yang masih bebas berkeliaran berhasil diamankan Polres Tanjungbalai. Bahkan saat dikonfirmasi terkait perkembangan penanganan kasus, Kapolres Tanjungbalai AKBP Welman Feri melalui Kasi Humas Ipda Ruslan, Rabu (25/3/2026) mengatakan sedang dalam penyelidikan. "Masih dalam penyelidikan pak," jawab Ruslan singkat.
Tidak adanya perkembangan penanganan kasus komplotan begal "bersenpi" ini menimbulkan tanda tanya besar terhadap kinerja Polres Tanjungbalai. Dikhawatirkan adanya intervensi oknum karena salah seorang pelaku begal disebut-sebut kerabat dekat dari oknum perwira Polda Sumut berinisial DK.
Kasus begal "bersenpi" itu ditangani Polres Tanjungbalai atas laporan korban Nashruddin (19) warga Sei Kepayang, Asahan sesuai surat Laporan Polisi Nomor : LP/B/73/III/2026/SPKT/POLRES TANJUNG BALAI/ POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 12 Maret 2026.
Tiga orang tersangka telah diamankan dan terancam melanggar Pasal 479 Ayat (2) Huruf d Subs Pasal 479 Ayat (1) dari UU No 1 Tahun 2023 tentang pencurian dengan kekerasan. (Kabiro)



Posting Komentar untuk "Polres Tanjungbalai Terkesan Tak Serius Tangani Kasus Begal "Bersenpi""