indometro.id | Banggai — Suasana menjelang Ramadan di Kelurahan Jole, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, sempat diwarnai aksi protes pedagang takjil di Jalan Urip Sumoharjo, yang merupakan bagian dari ruas Trans Sulawesi, pada Selasa (17/2/2026).
Aksi tersebut dipicu oleh rencana pemerintah daerah memindahkan lokasi berjualan pedagang takjil ke Lapangan Mirqan, kawasan Halimun, yang berjarak sekitar 4 kilometer dari lokasi sebelumnya di depan eks Kantor PT Banggai Sentral Sulawesi. Para pedagang, yang sebagian besar merupakan ibu rumah tangga, menyampaikan keberatan atas rencana relokasi tersebut karena lokasi lama dinilai lebih strategis dan telah menjadi tempat usaha musiman setiap Ramadan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga.
Sejumlah informasi terkait rencana penertiban dan relokasi juga beredar di media sosial. Beberapa warga mempertanyakan alasan kebijakan tersebut, sementara lainnya menyebut pemerintah menyiapkan lokasi alternatif di kawasan Halimun dan sekitar Masjid Agung. Aspirasi yang berkembang di ruang publik tersebut mencerminkan adanya perbedaan pandangan antara pedagang dan pemerintah terkait penataan lokasi berjualan.
Dalam aksi tersebut, sempat terjadi pembakaran ban dan penutupan sebagian badan jalan, yang mengakibatkan arus lalu lintas dialihkan sementara melalui jalur pesisir dari Simpong hingga Maahas. Kondisi ini menyebabkan gangguan lalu lintas sebelum akhirnya dapat dikendalikan.
Menanggapi situasi tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai, Ramli Tongko, turun langsung ke lokasi untuk berdialog dengan para pedagang. Pemerintah daerah menjelaskan bahwa rencana relokasi bertujuan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas dan ketertiban umum di kawasan tersebut.
Namun, para pedagang menyampaikan keberatan dengan alasan jarak lokasi alternatif dinilai terlalu jauh dari pusat keramaian serta berpotensi mengurangi jumlah pembeli. Setelah melalui dialog terbuka, pemerintah daerah akhirnya mengizinkan para pedagang untuk kembali berjualan di bahu Jalan Urip Sumoharjo, dengan syarat tetap menjaga ketertiban serta mematuhi pengaturan yang akan diterapkan oleh Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja, dan Satuan Lalu Lintas.
Keputusan tersebut disambut positif oleh para pedagang. Blokade jalan kemudian dibuka, dan arus lalu lintas berangsur normal sekitar pukul 13.10 Wita.
Di sisi lain, tanggapan masyarakat di media sosial menunjukkan beragam pandangan. Sebagian warga mendukung penataan lokasi berjualan agar tidak mengganggu kelancaran lalu lintas, sementara lainnya menilai keberadaan pedagang takjil merupakan bagian dari aktivitas ekonomi musiman yang perlu difasilitasi dengan pengaturan yang baik.
Peristiwa ini menunjukkan pentingnya komunikasi dan dialog antara pemerintah dan masyarakat dalam merumuskan kebijakan publik, khususnya yang berkaitan dengan penataan ruang usaha dan kepentingan umum, agar tercipta keseimbangan antara kelancaran lalu lintas dan keberlangsungan aktivitas ekonomi warga.



Posting Komentar untuk "Ramadan Memanas di Banggai, Pedagang Takjil Jole Gelar Aksi di Trans Sulawesi, Pemda Izinkan Kembali Berjualan dengan Pengaturan Ketat"