Pringsewu, indometro.id — Dugaan penyimpangan anggaran pada sektor pendidikan di Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung, periode 2021 hingga 2025 mulai mencuat ke publik. Berbagai kejanggalan dalam pengelolaan anggaran, baik kegiatan fisik maupun nonfisik, menjadi sorotan serius Forum Komunikasi Wartawan Kabupaten Pringsewu (FKWKP).
Sekretaris FKWKP, Nurul Hilal, menyatakan realisasi anggaran pendidikan selama lima tahun terakhir layak menjadi perhatian khusus Aparat Penegak Hukum. Menurutnya, indikasi penyimpangan ditemukan sejak tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban kegiatan.
“Berdasarkan hasil pemantauan dan data yang kami himpun, terdapat banyak kejanggalan dalam pengelolaan anggaran Dinas Pendidikan Kabupaten Pringsewu sejak 2021. Baik kegiatan fisik maupun nonfisik, semuanya patut diduga bermasalah dan berpotensi menimbulkan kerugian negara,” ujar Hilal, Senin (16/2/2026).
Dugaan penyimpangan alokasi anggaran sekolah
Hilal menjelaskan, salah satu dugaan paling menonjol berada pada tahapan alokasi anggaran di tingkat sekolah. Ia menilai sejumlah sekolah menggunakan anggaran pendidikan untuk kebutuhan yang tidak berhubungan langsung dengan peningkatan mutu pembelajaran serta tidak sejalan dengan ketentuan Permendikbud tentang pengelolaan dana pendidikan.
“Banyak kegiatan yang dibiayai anggaran pendidikan tidak relevan dengan peningkatan kualitas pembelajaran. Ini jelas menyimpang dari tujuan utama anggaran pendidikan,” katanya.
Kegiatan nonfisik pada masa pandemi dipertanyakan
Kejanggalan juga ditemukan pada kegiatan nonfisik seperti pembinaan, pelatihan, dan peningkatan kompetensi tenaga pendidik yang tetap dilaksanakan di masa pandemi Covid-19, saat aktivitas tatap muka masih dibatasi.
“Pada masa Covid-19, hampir seluruh kegiatan dilakukan secara daring. Namun anggaran kegiatan yang bersifat mengumpulkan orang tetap dicairkan. Ini membuka peluang manipulasi data, mark-up, bahkan kegiatan fiktif,” ungkap Hilal.
Dugaan setoran proyek dan penurunan kualitas bangunan
Dalam sektor kegiatan fisik, FKWKP juga menyoroti dugaan praktik setoran dari rekanan kepada oknum di lingkungan dinas. Praktik tersebut diduga berdampak pada kualitas pekerjaan konstruksi.
“Kontraktor diduga menekan kualitas material untuk menutupi biaya setoran. Dampaknya, sejumlah bangunan sekolah berkualitas buruk dan berpotensi membahayakan keselamatan siswa,” tegasnya.
Daftar proyek bernilai besar yang disorot
Berdasarkan data FKWKP, sejumlah proyek dengan nilai signifikan diduga bermasalah, antara lain:
Pembangunan ruang guru dan kepala sekolah Rp794.593.000
Pembangunan ruang UKS Rp914.724.563
Pembangunan perpustakaan Rp1.152.330.090
Pembangunan sarana dan prasarana sekolah Rp694.354.599
Rehabilitasi ruang kelas Rp9.268.204.507
Pengadaan mebel Rp1.387.287.000
Pengadaan perlengkapan siswa Rp5.719.200.000
Pengelolaan dana BOS SD Rp32.101.305.134
Selain itu, anggaran nonfisik juga mencapai miliaran rupiah, mencakup pengelolaan pendidikan SD dan SMP, pengembangan karier tenaga pendidik, pembinaan kelembagaan, hingga evaluasi kinerja perangkat daerah.
Dugaan pengkondisian tender dan konsultan
Dugaan pengkondisian proyek juga mencuat pada proses tender perencanaan. Sejumlah sumber menyebut gambar perencanaan proyek SD dan SMP telah dibuat sebelum lelang dimulai oleh oknum konsultan berinisial P dari Bandar Lampung bersama kontraktor berinisial I.
Proyek perencanaan ruang SMP yang seharusnya dimenangkan CV Viandra Wasthu disebut digugurkan tanpa alasan jelas dan dialihkan kepada CV Amalia Bangun Consultant. Bahkan, pekerjaan perencanaan diduga telah dikerjakan lebih dulu sebelum proses lelang resmi berlangsung.
Sumber juga menyebut konsultan pengawas hanya berperan formalitas. Oknum pengawas berinisial PH diduga jarang berada di lapangan, sementara pelaksanaan proyek dikendalikan jaringan internal.
“Pengawasan hanya di atas kertas. Transparansi dan akuntabilitas seolah diabaikan,” kata sumber tersebut.
Proyek fisik lain yang turut disorot
Beberapa proyek besar lain yang diduga bermasalah antara lain:
Rehabilitasi berat ruang SMP Rp5.824.500.000 oleh CV Rinjani Alam Permata
Pembangunan perpustakaan SD Rp1.416.234.000 oleh CV Sapuh Neduh Construction
Rehabilitasi ruang kelas SD Rp9.741.000.000 oleh CV Dua Puluh Delapan
Upaya konfirmasi tak direspons
FKWKP mengaku telah mencoba melakukan konfirmasi kepada Dinas Pendidikan Pringsewu, namun belum memperoleh tanggapan resmi.
“Sampai saat ini pihak dinas belum memberikan klarifikasi. Kondisi ini justru menambah tanda tanya publik,” kata Hilal.
FKWKP siapkan laporan resmi
Atas berbagai temuan tersebut, FKWKP bersama sejumlah LSM antikorupsi berencana melaporkan secara resmi dugaan korupsi anggaran pendidikan Pringsewu 2021–2025 kepada aparat penegak hukum.
“Kami segera menyerahkan seluruh data dan bukti yang kami miliki. Harapan kami, APH dapat mengusut tuntas dugaan korupsi ini demi penyelamatan keuangan negara dan masa depan pendidikan di Pringsewu,” pungkas Hilal. (*)


Posting Komentar untuk "Dugaan Korupsi Anggaran Dinas Pendidikan Pringsewu 2021–2025 Mencuat, FKWKP Siap Lapor ke APH"