Reduce bounce ratesindo ETH KALTIM Menyoroti Keras Tambang Galian C Tak Mengantongi Izin di Kutim - Indometro Media

ETH KALTIM Menyoroti Keras Tambang Galian C Tak Mengantongi Izin di Kutim



Kutai Timur _Indometro.id, Organisasi Lembaga Pemantau Elang Tiga Hambalang (ETH) Kalimantan Timur menyoroti adanya dugaan aktivitas galian tanpa izin (illegal mining) yang masih beroperasi di wilayah Kabupaten Kutai Timur, khususnya di kawasan Sangatta.


Kegiatan galian tanpa izin tersebut diduga telah berlangsung secara terbuka dan berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, kerugian negara, serta pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan di sektor pertambangan dan lingkungan hidup.


Sehubungan dengan hal tersebut, ETH KALTIM secara tegas meminta Aparat Penegak Hukum (APH) terkait untuk

1. Segera turun ke lapangan melakukan pengecekan dan penindakan.


2. Menangkap dan memproses hukum seluruh pelaku kegiatan tambang ilegal atau galian tanpa izin tanpa pandang bulu.


3. Melakukan penertiban secara menyeluruh terhadap seluruh aktivitas pertambangan yang tidak memiliki legalitas resmi.


Sebagai bentuk komitmen pengawasan dan kepedulian terhadap penegakan hukum, pada hari Senin pekan depan, Organisasi ETH KALTIM akan menyampaikan laporan resmi kepada APH terkait mengenai seluruh temuan aktivitas galian tanpa izin di wilayah Kalimantan Timur.


Selain itu, Tim ETH KALTIM yang tergabung dalam Departemen Intelijen dan Investigasi akan mengaktifkan kembali kegiatan pemantauan langsung ke lapangan, guna menghimpun data, dokumentasi, serta bukti pendukung yang diperlukan untuk proses penegakan hukum.


ETH KALTIM menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial dan pengawasan independen, demi menjaga kelestarian lingkungan, menegakkan supremasi hukum, serta melindungi kepentingan masyarakat dan negara.


ETH KALTIM Tegas, Independen, dan Berkomitmen Mengawal Penegakan Hukum.

Posting Komentar untuk "ETH KALTIM Menyoroti Keras Tambang Galian C Tak Mengantongi Izin di Kutim "

PELUANG TIAP DAERAH 1 ?