Reduce bounce ratesindo Warga Tanjungbalai Desak Pemecatan Kompol DK atas Kasus Kriminalisasi - Indometro Media

Warga Tanjungbalai Desak Pemecatan Kompol DK atas Kasus Kriminalisasi

 

Medan, Indometro.id -

Ratusan warga Kota Tanjungbalai Sumatera Utara geruduk Markas Polda Sumut, menyerukan dan berorasi pemecatan Kompol Dedi Kurniawan (DK), Jumat pagi, (25/7/2025).

Kompol DK Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sumut menangkap dan menahan Rahmadi, warga Kota Tanjungbalai atas kepemilikan 10 gram narkotika jenis sabu-sabu,berdasarkan fakta-fakta yang ada, 10 gram sabu-sabu itu bukan milik Rahmadi, tetapi milik tersangka lain yang diduga sengaja diletakkan petugas di dalam mobil Rahmadi untuk menjeratnya Sementara berdasarkan pengakuan Rahmadi, saat itu matanya ditutup lakban oleh petugas yang menangkapnya.

Hal ini disampaikan orator aksi Thomas Jey Person Tarigan sekaligus kuasa hukum Rahmadi saat menyampaikan orasinya di depan Markas Poldasu.

Dikatakan,ironisnya saat penangkapan dalam toko pakaian di Kota Tanjungbalai pada Maret 2025 lalu, Tim Ditresnarkoba Polda Sumut yang dipimpin Kompol DK diduga kuat menganiaya Rahmadi.

Kamera pengawas pun merekam aksi penganiayaan terhadap Rahmadi saat Penangkapan, sehingga rekaman kamera pengawas di lokasi penangkapan itu viral di sejumlah platform media sosial, tambah Thomas Tarigan.

Itulah sebabnya warga Kota Tanjungbalai menilai Rahmadi adalah korban kriminalisasi Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sumut menggelar aksi di markas Polda Sumut.

Pantauan dilapangan Massa aksi yang didominasi kaum ibu itu membentang spanduk seruan kepada Presiden RI Prabowo Subianto untuk memerintahkan Kapolri agar memecat Kompol DK karena dinilai telah mengkriminalisasi Rahmadi,Bahkan massa juga melakukan aksi tactical pocong yang menandakan matinya keadilan.

Tidak sampai di situ, spanduk yang menyerupai papan bunga bertuliskan kecaman dan harapan kepada Kapolri dan Presiden Prabowo untuk menindak bahkan memecat Kompol DK terpampang di depan markas Polda Sumut.

Kendati demikian, Kapolda Sumut, Irjen Whisnu Hermawan Febrianto belum memberikan komentar terkait aksi tersebut.

"Aksi kita hari ini adalah menuntut keadilan di mana kita telah melaporkan tindakan arogansi Kompol DK yang telah melakukan penganiayaan terhadap klien kita Ketika melakukan penangkapan dan dituduh memiliki narkotika jenis sabu-sabu seberat 10 gram," ujar Kuasa Hukum Rahmadi, Suhandri Umar Tarigan didampingi keluarga dan masyarakat Tanjungbalai yang menggelar aksi di Polda Sumut, kepada awak media.

Lebih lanjut dijelaskan Umar, tindakan arogansi yang tidak sesuai standard operasional prosedur (SOP) itu sudah dilaporkan ke Bid Propam, "Di Bid Propam laporan kita terkait Kompol DK telah diproses dan pekan lalu sudah dilakukan gelar,Akan tetapi kita sangat kecewa karena Kompol DK tidak hadir dalam gelar perkara tersebut, sementara kantor dia (Kompol DK) hanya sebatas dinding dengan Bid Propam Polda Sumut” jelas Umar Tarigan.

Selain ke Bid Propam, pihaknya juga melaporkan Kompol DK ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut atas dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap Rahmadi,Akan tetapi laporan kita terkait penganiayaan itu masih jalan di tempat .

"Namun, tadi kita sudah konfirmasi ke Ditreskrimum agar segera dilakukan penyelidikan terhadap Kompol DK,kita merasa tidak ada yang kebal hukum di institusi polri, yang salah harus dihukum, "tegas Umar.

Umar menerangkan, sebagai  penasehat hukum ia sangat cinta dan sangat menghargai institusi polri ,menurutnya dengan tidak adanya institusi polri kita sebagai warga negara tentunya tidak akan nyaman, tuturnya.

Tetapi dengan adanya oknum seperti ini (Kompol DK) yang nakal maka akan merusak citra polri yang kita cintai ini.

Ketika ditanya tentang harapannya sebagai kuasa hukum Rahmadi terhadap kasus ini,"bahwa sudah ada titik terang,tadi kita bertemu dengan personel Ditreskrimum ada juga dari Ditresnarkoba dan Bid Propam, Dan paparan kita tadi diterima dengan baik," sebutnya.

Penyidik Ditreskrimum Polda Sumut dalam pertemuan tadi mengatakan akan melakukan pemeriksaan terhadap Rahmadi di Lapas Tanjungbalai. "Hari Senin pekan depan, penyidik Ditreskrimum Polda Sumut mengatakan akan berangkat ke Lapas Tanjungbalai untuk melakukan pemeriksaan terhadap klien kami Rahmadi,Demi kian juga dengan Bid Propam Polda Sumut," Tandasnya.

  (Kabiro)

Posting Komentar untuk "Warga Tanjungbalai Desak Pemecatan Kompol DK atas Kasus Kriminalisasi"

PELUANG TIAP DAERAH 1 ?