PALI, Indometro.id – Upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten PALI terus digencarkan. Polsek Penukal Abab bersama Satresnarkoba Polres PALI berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengguna narkoba di Jalan Raya Desa Betung, Kecamatan Abab, pada Rabu (5/2/2025) sekitar pukul 16.30 WIB.
Pelaku berinisial HD (34), warga Desa Air Itam, Kecamatan Penukal, ditangkap berdasarkan Laporan Polisi LP/A/04/II/2025/SPKT.Resnarkoba/Res.Pali/Polda Sumsel yang dikeluarkan pada 6 Februari 2025.
Kapolsek Penukal Abab, AKP Dedy Kurnia, S.H., mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai seseorang mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion biru tanpa nomor polisi sambil membawa narkotika.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Penukal Abab langsung melakukan penyelidikan dan patroli di lokasi yang dicurigai. Sekitar pukul 16.30 WIB, petugas menemukan seorang pria dengan ciri-ciri yang sesuai dengan laporan.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu kotak rokok yang di dalamnya terdapat satu plastik klip bening berisi lima butir pil biru berlogo "BRAZIL", yang diduga kuat merupakan ekstasi.
Barang bukti yang berhasil diamankan:
Lima butir pil ekstasi (berat bruto 2,42 gram)
Satu bungkus kotak rokok merek Sampoerna
Satu unit HP Nokia tipe 105 warna hitam
Satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna biru tanpa nomor polisi
"Saat diinterogasi, HD mengakui bahwa narkoba tersebut miliknya dan rencananya akan digunakan untuk berpesta bersama teman-temannya," ujar AKP Dedy Kurnia, Jumat (07/02/2025).
Tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polres PALI untuk penyelidikan lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polres PALI.
Kasat Narkoba Polres PALI, AKP Aan Sriyanto, S.H., mengapresiasi kerja cepat anggotanya dalam penangkapan tersebut.
"Kami mengapresiasi kecepatan anggota di lapangan. Ini menunjukkan bahwa Polsek Penukal Abab dan Polres PALI terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum kami," tegas AKP Aan Sriyanto.
Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan narkoba yang terkait dengan tersangka.
"Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba kepada pihak berwajib," tambahnya.
Polres PALI menegaskan bahwa perang melawan narkoba akan terus digalakkan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
(Riko Eriyadi)
Posting Komentar untuk "Hendak Pesta Narkoba, Pria di PALI Kedapatan Simpan Pil Ekstasi"