Reduce bounce ratesindo Septian Nugraha Sebagai Ketua DPRD Masa Jabatan 2024-2029 - Indometro Media
☀️ --°C Medan
banner image

Septian Nugraha Sebagai Ketua DPRD Masa Jabatan 2024-2029

Bengkalis, Indometro.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis melaksanakan Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Bengkalis masa jabatan 2024-2029. Rapat paripurna dilaksanakan di lantai dua Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Bengkalis, Senin (14/10/2024).

Acara dibuka dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an oleh Ahmad Safi, S.Akun. Rapat kemudian dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD Septian Nugraha, yang dalam pidatonya menyampaikan harapan agar terpilihnya para anggota DPRD Kabupaten Bengkalis masa jabatan 2024-2029 dapat mewujudkan lembaga legislatif yang beretika, bersih, efisien, dan demokratis.


Dalam rapat tersebut, Sekretaris DPRD Kabupaten Bengkalis, Rafiardhi Ikhsan, juga membacakan Surat Keputusan Gubernur Riau, Rahman Hadi, Nomor Kpts. 3544/X/2024, yang menetapkan pengangkatan Septian Nugraha, S.E, M.IP dari Fraksi PDI Perjuangan sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, M. Arsya Fadillah dari Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) sebagai Wakil Ketua I, Hendrik Firnanda Pangaribuan Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) sebagai Wakil Ketua II, dan H. Misno Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai Wakil Ketua III.

Pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis, Bayu Soro Rahajo, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengangkatan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis.

Dalam pidato setelah pelantikan, Ketua DPRD terpilih, Septian Nugraha, menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk memimpin DPRD Kabupaten Bengkalis. Septian mengungkapkan, pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan sinergi antara DPRD dengan pemerintah daerah dalam setiap kebijakan yang diambil untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Penjabat Bupati Bengkalis Ahmad Sudirman Tavipiyono, dalam sambutannya, mengucapkan selamat kepada pimpinan DPRD terpilih dan menyatakan keyakinannya bahwa mereka akan menjalankan amanah dengan baik dan penuh tanggung jawab. Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara Pemerintah Kabupaten dan DPRD untuk menjaga integritas dan transparansi dalam setiap kebijakan demi kesejahteraan masyarakat serta terwujudnya visi Kabupaten Bengkalis yang Bermarwah, Maju, dan Sejahtera.

Acara ini diakhiri dengan ucapan selamat dari seluruh hadirin kepada pimpinan DPRD Kabupaten Bengkalis yang baru dilantik.**

Posting Komentar untuk "Septian Nugraha Sebagai Ketua DPRD Masa Jabatan 2024-2029"

Berita Terkini

UPDATE BERITA
Berita Terbaru LIVE
  • Memuat berita...
Berita Terkini UPDATE
  • Memuat berita...
Ads :

INDOMETRO MEDIA

Media promosi untuk bisnis, usaha, produk dan jasa Anda

SLOT IKLAN
📢
PASANG IKLAN DI SINI

Promosikan bisnis, produk atau jasa Anda melalui INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PROMO
📣
PASANG IKLAN DI SINI

Jadikan brand Anda lebih dikenal oleh pembaca INDOMETRO.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
BUSINESS
💼
PASANG IKLAN DI SINI

Pilihan promosi untuk UMKM, perusahaan dan pelaku usaha.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PREMIUM
🚀
PASANG IKLAN DI SINI

Tingkatkan visibilitas brand Anda bersama INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan