Reduce bounce ratesindo Tiga Tersangka Kasus Korupsi Dilimpahkan Kekejaksaan - Indometro Media
☀️ --°C Medan
banner image

Tiga Tersangka Kasus Korupsi Dilimpahkan Kekejaksaan


BENER MERIAH, Indometro.id - Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Bener Meriah telah menyerahkan tiga tersangka kasus korupsi penyalahgunaan anggaran pendapatan belanja desa (APBDes) Kampung Gemasih Kecamatan Pintu Rime Gayo kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Selasa, (3/9/2024).


Kepada indometro.id saat dikonfirmasi. Kapolres Bener Meriah AKBP Tuschad Cipta Herdani, S.I.K., M.Med.Kom., mengungkapkan bahwa ketiga tersangka yang diserahkan hari ini adalah H (56), Reje Kampung Gemasih sekaligus pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan kampung; S (51), kaur keuangan Kampung Gemasih; dan RA, operator Kampung Gemasih. 


Ketiganya diduga terlibat dalam penyalahgunaan anggaran APBDes yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 505.780.674 pada tahun 2019 dan 2020. Penangkapan ketiga tersangka dilakukan pada 7 Mei 2024, dan kini kasus ini memasuki tahap dua yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti ke JPU.


Barang bukti berupa dokumen APBDes, dokumen realisasi anggaran, dan dokumen pertanggung jawaban.


Ketiga tersangka dijerat dengan pasal 2, Jo pasal 3, Jo pasal 18 ayat 1, ayat 2, dan ayat 3 dari Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (Hd)

Posting Komentar untuk "Tiga Tersangka Kasus Korupsi Dilimpahkan Kekejaksaan"

Berita Terkini

UPDATE BERITA
Berita Terbaru LIVE
  • Memuat berita...
Berita Terkini UPDATE
  • Memuat berita...
Ads :

INDOMETRO MEDIA

Media promosi untuk bisnis, usaha, produk dan jasa Anda

SLOT IKLAN
📢
PASANG IKLAN DI SINI

Promosikan bisnis, produk atau jasa Anda melalui INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PROMO
📣
PASANG IKLAN DI SINI

Jadikan brand Anda lebih dikenal oleh pembaca INDOMETRO.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
BUSINESS
💼
PASANG IKLAN DI SINI

Pilihan promosi untuk UMKM, perusahaan dan pelaku usaha.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PREMIUM
🚀
PASANG IKLAN DI SINI

Tingkatkan visibilitas brand Anda bersama INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan