Reduce bounce ratesindo APBD Kabupaten Bengkalis Tahun 2025 Ditetapkan Sebesar 3,3 T - Indometro Media
☀️ --°C Medan
banner image

APBD Kabupaten Bengkalis Tahun 2025 Ditetapkan Sebesar 3,3 T

Bengkalis, Indometro.id - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2025 telah disahkan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dengan total anggaran sebesar Rp.3.342.715.704.780,-.

Pengesahan Perda APBD 2025 tersebut ditetapkan melalui sidang paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis, dengan agenda Laporan Badan Anggaran tentang Rancangan Peraturan Daerah APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2025, sekaligus pengambilan keputusan, bertempat di Ruang Rapat DPRD Bengkalis, Selasa (03/09/2024).

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan pengesahan dengan penandatanganan persetujuan antara Kepala Daerah Kabupaten Bengkalis Bersama DPRD Bengkalis oleh Bupati Kasmarni dan Pimpinan DPRD Sofyan.

Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Bengkalis Saiful Ardi, dan dihadiri 31 Anggota DPRD.

Bupati Bengkalis Kasmarni dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis atas ditetapkan dan disahkannya Ranperda APBD 2025 menjadi Peraturan Daerah.

Lebih lanjut kata Bupati yang akrab disapa Bukkas tersebut, kami juga sangat mengapresiasi kepedulian dan dukungan yang telah diberikan oleh anggota dewan yang terhormat selama pembahasan, terutama dalam mempertajam target-target program dan kegiatan yang telah direncanakan pada APBD 2025 nantinya.

Selanjutnya, Bupati juga menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasinya kepada seluruh perangkat daerah, terutama TAPD, yang telah bekerja keras, serta ikut melakukan pembahasan dengan rekan-rekan legislatif.

“Kami instruksikan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah dan unit kerja lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis, untuk segera mempersiapkan seluruh administrasi, prosedur, teknis dan langkah-langkah percepatan pelaksanaan program dan kegiatan, karena apa yang telah dianggarkan menjadi kewajiban yang melekat pada masing-masing urusan yang akan dipertanggung jawabkan oleh perangkat daerah baik progres, manfaat maupun dampaknya bagi pembangunan Kabupaten Bengkalis secara umum.

Di akhir sambutannya Kanjeng Mas Tumanggung Kasmarni Purbaningtiyas mengajak pimpinan dan anggota DPRD beserta seluruh komponen masyarakat Kabupaten Bengkalis, untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan pembangunan yang kita laksanakan ini, demi tercapainya kemajuan bersama dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bengkalis.**

Posting Komentar untuk "APBD Kabupaten Bengkalis Tahun 2025 Ditetapkan Sebesar 3,3 T"

Berita Terkini

UPDATE BERITA
Berita Terbaru LIVE
  • Memuat berita...
Berita Terkini UPDATE
  • Memuat berita...
Ads :

INDOMETRO MEDIA

Media promosi untuk bisnis, usaha, produk dan jasa Anda

SLOT IKLAN
📢
PASANG IKLAN DI SINI

Promosikan bisnis, produk atau jasa Anda melalui INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PROMO
📣
PASANG IKLAN DI SINI

Jadikan brand Anda lebih dikenal oleh pembaca INDOMETRO.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
BUSINESS
💼
PASANG IKLAN DI SINI

Pilihan promosi untuk UMKM, perusahaan dan pelaku usaha.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PREMIUM
🚀
PASANG IKLAN DI SINI

Tingkatkan visibilitas brand Anda bersama INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan