-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Polres Tebing Tinggi Beri Santunan Jasa Raharja kepada Keluarga Korban Kecelakaan Kereta Api

    Redaksi
    Senin, 15 Januari 2024, Januari 15, 2024 WIB Last Updated 2024-01-15T05:53:17Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh



    Tebing Tinggi, Indometro.id -


    Kasat Lantas Polres Tebing Tinggi AKP Agnis Juwita memberikan santunan jasa raharja dan dukungan moril kepada keluarga korban kecelakaan kereta api, bertempat di Hangkang Jalan Teri Kelurahan Badak Bejuang Kota Tebing Tinggi, Senin (15/01/2024).


    Dalam pelaksanaannya, Kasat Lantas didampingi Kepala PT. Jasa Raharja Tengku Rahmudin, Kanit Laka Lantas Ipda HST. Purba beserta staf dan disambut langsung oleh orang tua dari EK, yang merupakan korban meninggal dunia kecelakaan di perlintasan kereta api.


    Seperti diberitakan sebelumnya, terjadi kecelakaan antara kereta api penumpang Datuk Blambangan jurusan Lalang- Kuala Tanjung kontra mobil toyota Innova BK 1476 NM pada Minggu siang (14/01) di perlintasan Jalan Abdul Hamid yang mengakibatkan 1 orang penumpang meninggal dunia dan 1 orang dalam keadaan luka berat.


    Di kesempatan tersebut, Kasat Lantas dan Kepala PT. Jasa Raharja menyerahkan santunan jasa raharja dan memberikan dukungan moril bagi keluarga korban meninggal dunia pada kecelakaan diperlintasa kereta api.


    "Kami mewakili Polres Tebing Tinggi turut berduka cita atas meninggalnya ananda dalam kecelakaan tersebut. Jadikan hal tersebut sebagai pelajaran dan pendewasaan pada diri kita masing masing untuk lebih berhati hati dalam berkendara", sebut AKP Agnis.



    (AS/IY)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini