Medan, Indometro.id - Menindak lanjuti pemberitaan mengenai adanya beberapa lokasi ataupun warung kopi yang berada di wilayah hukum Polsek Patumbak yang diduga sebagai lapak judi ketangkasan mesin tembak ikan, Kapolsek Patumbak Kompol Paidir Chaniago SH.MH perintahkan Team Unit Reskrim Polsek Patumbak yang di pimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPTU Jikri Sinurat SH.MH didampingi Panit Reskrim Ipda M.Yusuf Dabutar SH.MH beserta Team Opsnal Unit Reskrim untuk melakukan penindakan lokasi lokasi yang di duga adanya judi ketangkasan mesin tembak ikan dan judi jenis lainnya di Jalan Nusa Indah, Mahoni pasar XII Desa Marindal II dan Gang Besi, Desa Patumbak II Kec.Patumbak Kab Deli Serdang. Minggu,(28/01/23) siang sampai dengan selesai.
Namun. sesampainya di lokasi yang dimaksud, Team opsnal Unit Reskrim langsung melakukan pemeriksa'an di dalam dan luar ruangan dibeberapa lokasi warung kopi yang di sangkakan sebagai tempat permainan judi jenis game ketangkasan tembak ikan, team opsnal unit Reskrim Polsek Patumbak tidak ada menemukan mesin judi tembak ikan dan judi lainnya diwarung warung kopi itu.
Disebutkan beberapa lokasi lokasi atau warung yang menjadi duga'an adanya mesin judi dari pemberita'an media online tersebut, Team Unit Reskrim saat berada dilokasi salah satunya yang berada di jalan Bunga Tanjung, Pasar 12 Desa Marendal II, team tidak ada menemukan sama sekali mesin judi jenis tembak ikan dan judi lainnya begitu pula diwarung kopi milik Pak Barnes, hal yang sama juga tidak ada mesin judi tembak ikan saat petugas berada di warung Kopi jalan Pertahanan Pasar 4 gang Besi. di setiap lokasi tersebut, Team Unit Reskrim tidak ada menemukan mesin judi tembak ikan dan judi lainnya.
Selanjutnya, Team Unit Reskrim Polsek Patumbak menjumpai lalu menyampaikan kepada pemilik tempat agar tidak ada praktek perjudian jenis apa pun di warung nya walaupun ada oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk menyuruh ataupun di buka dan di buatkan sebagai tempat lokasi judi dengan iming-iming akan di berikan imbalan dan dapat uang sewa sebagai lapak judi di lokasi warungnya. (HR)