-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Pemerintah Terus Meningkatkan Jaminan Sosial Upaya Lindungi PMI

    Rabu, 11 Oktober 2023, Oktober 11, 2023 WIB Last Updated 2023-10-11T09:13:33Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh

    Indramayu,Indometro.id

    Pemerintah terus berkomitmen dalam pemenuhan jaminan sosial kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebagai upaya menciptakan perlindungan dan keselamatan pekerja yang berada di luar negeri.


    Dalam sosialisasinya yang berlangsung di lapangan Atletik Sport Center Indramayu, Selasa (10/10/2023), 


    Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menegaskan jika pemerintah sangat serius dalam memastikan perlindungan sosial pekerja migran.


    “Perlindungan dimulai dari sebelum berangkat, ketika bekerja dan sampai kembali ke tanah air. Pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, dan desa harus serius melakukan perlindungan pekerja migran kita,” kata Ida Fauziyah.


    Ida menambahkan jika jaminan sosial tersebut sudah disempurnakan di dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 4 Tahun 2023 tentang Jaminan Sosial PMI.


    Salah satu jaminan sosial yang diberikan kepada PMI dan menggandeng BPJS Ketenagakerjaan yakni santunan jika PMI meninggal dunia dan memiliki anak berusia sekolah, maka anak tersebut berhak mendapatkan santunan pendidikan hingga jenjang perguruan tinggi.


    “Kita tingkatkan lebih banyak jenis jaminan yang diberikan kepada PMI sebagai bentuk perlindungan kepada mereka yang bekerja di luar negeri,” kata Menaker.


    Bupati Indramayu Nina Agustina menyampaikan, kegiatan sosialisasi itu sangat bermanfaat bagi calon PMI. Pasalnya mereka akan mendapatkan berbagai manfaat jaminan sosial sebagai PMI.


    “Acara ini sangat bermanfaat sehingga para PMI bisa terlindungi dan bisa bekerja dengan aman dan nyaman. Ini juga merupakan upaya kita untuk melakukan berbagai upaya dini untuk melindungi para PMI,” ucap Bupati Nina

    MT jahol

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini