-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Sat Res Narkoba Polres Bener Meriah Ringkus 2 Pelaku Pengguna Narkotika

    Yan Hasmadi
    Jumat, 22 September 2023, September 22, 2023 WIB Last Updated 2023-09-22T09:20:53Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh

     



    REDELONG, indometro.id - Satuan Reserse Narkoba, Polres Bener Meriah, kembali mencatat keberhasilan dengan penangkapan dua tersangka yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis ganja di Kampung Kem, Kecamatan Permata, Kabupaten Bener Meriah pada Kamis (21/09/2023) sekitar pukul 12:00 WIB.


    Kapolres Bener Meriah, AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K, melalui Kasi Humas Polres Bener Meriah, Ipda Eriadi, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil respons cepat terhadap laporan masyarakat mengenai transaksi narkoba di kawasan tersebut.


    "Ikuti informasi yang kami terima, tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bener Meriah segera bergerak menuju TKP dan berhasil menangkap dua pelaku penyalahgunaan narkoba, yaitu R(31) warga Kampung Buntul Kecamatan Permata Kabupaten Bener Meriah dan ZK (23) warga Kampung Pejebe Kecamatan Bebesen Kabupaten Aceh Tengah," ujar Eriadi.


    Bersama kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan dua bungkus koran yang diduga berisikan narkotika jenis ganja kering, terdiri dari daun, ranting, dan biji, dengan berat keseluruhan mencapai 1,2 Kg, satu tas gembol/karung, satu unit handphone merek Nokia, dan satu unit sepeda motor jenis Honda Supra X 125 berwarna hitam les merah.


    "Eriadi melanjutkan, "Saat ini, kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Rutan Polres Bener Meriah untuk pemeriksaan lebih lanjut."


    Ia juga menegaskan, "Jika terbukti bersalah, tersangka akan dijerat dengan pasal 111 dan 114, ayat 2, undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman kurungan hingga 20 tahun." Ini adalah langkah penting dalam upaya memberantas peredaran narkoba di kabupaten Bener Meriah.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini