Indramayu,Indometro.id
Pekerjaan pembangunan ruang kelas dan ruang guru TK Tunas Harapan Desa Sukadana Kecamatan Tukdana Kabupaten Indramayu diduga menyalahi aturan dan menyimpang.
Pasalnya, pekerjaan dengan pelaksanaan Swakelola tersebut diduga dijual kepada pihak lain. Pelaksana pekerjaan tersebut dikerjakan oleh pemborong atau pihak ketiga.
Selain itu, ada dugaan penyimpangan pada pembangunan tersebut. Kualitas bangunan terindikasi dikerjakan secara asal-asalan.
Anggaran pembangunan tersebut bersumber dari bantuan hibah APBD Kabupaten Indramayu tahun 2023 sebesar Rp 200 juta.
Hasil penelusuran media, proyek TK tersebut tidak dikerjakan oleh Tim Pelaksana pembangunan (TPP) diduga dikerjakan oleh pemborong atau pihak ketiga. Kepala TK Tunas Harapan diduga menyalahi aturan.
Media ini mencoba konfirmasi kepada Kepala TK Tunas Harapan, Roah. Jawabannya mencengangkan, Ia mengatakan bahwa sudah ada media yang datang kepada dirinya dan bahkan mengungkapkan bahwa pekerjaan tersebut sudah aman.
"Maaf bapak kemaren sudah ada yang datang dari media katanya kalau ada yang datang dari media lain suruh di bilang sudah aman katanya gitu bapak," jelas Roah.
Hal tersebut mengungkapkan bahwa kepala TK Tunas Harapan tidak nyambung. Apa pertanyaan yang dikonfirmasi dan apa jawabannya. Hal ini dinilai tidak nyambung.
Sementara, informasi yang diperoleh dilapangan, pengawas TK Tunas Harapan masih sama dengan pengawas dari pengawas SD Sukadana.
Saat konfirmasi kepada pengawas SD, H. Wasid mengungkapkan bahwa soal pengawasan pembangunan TK tersebut bukan ranahnya. Karena berbeda bidang.
Dirinya merupakan pengawas dibidang SD sementara itu pekerjaan di Taman Kanak-kanak. Dia memberitahu bahwa pengawas pembangunan TK sudah pensiun.
"Hapunten, saya pengawas SD jadi tidak bisa mengomentari di bidang PAUD. Kalau pengawas TK nya sudah pensiun," ungkap dia.
Salah satu warga setempat mengatakan pembangunan tersebut dinilai tidak sesuai dengan harapan warga masyarakat.
Dia menambahkan karena dalam keterangan tersebut jelas pekerjaan dilakukan dengan swakelola artinya bakal melibatkan warga sekitar untuk bekerja. Namun sebaliknya, warga sekitar tidak dilibatkan sama sekali.
"Pembangunan gedung TK ini sangat tidak sesuai dengan harapan kami sebagai warga Sukadana. Karena kami tidak dilibatkan kerja," kata dia, Jum'at (22/09/2023).
"Pekerjaan itukan swakelola. Namun tenaga kerja dari luar semua ambilnya dari orang-orang nya konsultan. Tukang juga ada 4 orang dari luar, ini ada apa. Sementara warga yang asli tidak dilibatkan," tukasnya.
“Sangat kita sayangkan untuk pembangunan gedung TK paud yang bersumber dana hibah APBD tahun 2023 ini diborongkan kepada orang luar. Sehingga warga desa sukadana yang memiliki ke ahlian tidak diberikan kesempatan untuk ikut bekerja ditempatnya sendiri,” tandasnya.
Warga sekitar juga berharap kepada pihak yang berwajib untuk turun tangan menanggapi keluhan masyarakat. Karena diduga pembangunan ini juga terjadi kecurangan dan dugaan penyimpangan anggaran.
Papan informasi proyek juga terkesan dipermainkan. Pasalnya pada saat pembangunan papan informasi dipasang ketika lagi pengerjaan papan informasi tersebut disembunyikan.
Tim
Posting Komentar untuk "Pembangunan Ruang Kelas dan Ruang Guru TK Tunas Harapan Diduga Kuat Menyimpang"