-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Mantan Jenderal Bintang Dua Polri, Lantik DPP-PPDI

    Rabu, 09 Agustus 2023, Agustus 09, 2023 WIB Last Updated 2023-08-09T16:24:29Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh
    Pekanbaru Indometro.id Mantan Jenderal Polri, Irjen Pol. Dr. Abdul Gofur, Drs, SH,.MH, mantan Deputi Bakamla RI, hari ini, Rabu, 09/08/2023, resmi melantik Dewan Pengurus Pusat, Perkumpulan Pers Daerah Seluruh Indonesia (DPP-PPDI). 

    Abdul Gofur, sejatinya adalah Jenderal Polri, yang lama berkecimpung dalam pengamanan Laut Indonesia, dibawa Bakamla. Mantan wakapolda Riau tahun 2015 itu diketahui mendapat penghormatan dari DPP-PPDI, sebagai Ketua Dewan Kehormatan organisasi Pers PPDI, untuk tingkat pusat. 

    Kabarnya, dalam momen pelantikan DPP-PPDI hari ini, di Hotel Arya Duta kota Pekanbaru, Abdul Gofur banyak memberi arahan penting dalam pidatonya kepada seluruh insan pers, khususnya yang tergabung dalam organisasi Pers, PPDI. 

    , "Benar sekali, bahwa Pers Indonesia sedang tidak baik-baik saja. Ada banyak masalah yang sudah kita dengarkan. Ini era digitalis yang mana kita semua tidak dapat hindari. Sangat penting, semua permasalahan Pers Indonesia mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat, karena terkait Pers ini masih harus banyak pembenahan, " Sebut Abdul Gofur. 

    Menurutnya, apa yang kerap disebut sebagai tindakan kriminalisasi terhadap wartawan adalah hal yang masih absurd. Karena sesungguhnya pembatasan yang jelas dan konkret mengenai undang-undang khusus Pers masih belum jelas. 

    , "Perlu ada kajian terbaru untuk memastikan bahwa UU Pers itu adalah Undang-undang Lex Spesialis Legi Lex Generali, sehingga aparat penegak hukum tidak bisa masuk kedalam persoalan Pers, " Sebutnya. 

    Selama ini, menurut Jenderal Polri bintang dia ini, banyak sekali kejadian yang sangat membuat kita semua prihatin. Berita-berita pun kerap diwarnai luapan emosional dan kebencian terhadap pihak-pihak tertentu, yang terkadang tidak terkonfirmasi, yang pada akhirnya berdampak pada kerugian tertentu, seperti tercemarnya nama baik orang, lembaga atau badan hukum lainnya. 

    , "Jadi inilah contoh bentuk-bentuk permasalahan Pers Indonesia, yang sepertinya belum menunjukkan adanya perbaikan yang berarti. Saya minta PPDI melalui Ketua Umum, Feri Sibarani, agar hal ini dikaji dengan tajam dan cermat, lalu berkomunikasi dengan pemerintah pusat, karena bagaimanapun, Pers adalah pilar ke empat dalam membangun bangsa ini kedepan, " Jelasnya. 

    Abdul Gofur, dalam pidato singkatnya, juga mengatakan, bahwa ketidakpastian hukum kerap terjadi di Indonesia. Bukan saja dalam dunia Pers, melainkan hal yang sama juga terjadi di perairan Indonesia. Sebagaimana diketahui, mantan Deputi Bakamla itu sangat berpengalaman di laut Indonesia yang penuh dengan permasalahan. Disebutnya, bahwa kondisi hukum di perairan Indonesia penuh ketidakpastian hukum. 

    , " Laut kita ada 11 lembaga yang mengawasi. Namun, dengan jumlah itu, tetap saja permasalahan laut kita tidak ada kepastian hukum. Laut Indonesia adalah tempat berkumpulnya ikan-ikan di dunia. Tempat kawin, bertelur dan berkembang biaknya ikan-ikan besar Dunia, namun sayang kepastian hukum di perairan kita belum bisa di wujudkan hari ini, sehingga, hal ini perlu medapat perhatian dari insan pers, yang ada di PPDI, "pinta nya. 

    Mengakhiri pidato pelantikan DPP-PPDI itu, Abdul Gofur pun tak lupa menyampaikan pemikirannya terhadap perjalanan DPP-PPDI kedepan. Ia mengatakan, DPP-PPDI, sangat penting untuk menjangkau semua daerah di Indonesia. Karena menurutnya, persoalan Pers Indonesia, khususnya di daerah-daerah, meruapakan persoalan yang serius dan persoalan bersama, bukan kepentingan individual. 

    , "Kepada Ketua Umum, Feri Sibarani, bekerjalah dengan semangat, gandeng semua organisasi Pers yang ada. Jangan bejalan sendiri, karena ini adalah masalah besar yang harus dipecahkan. Perlu dukungan semua insan Pers, khususnya yang merasa dirugikan akibat kebijakan-kebijakan. Semua ini harus bisa disampaikan ke pemerintah pusat, untuk mendapatkan perhatian dari pusat," Ujarnya. 

    Dalam kesempatan itu, Jenderal Polri bintang dua ini pun menyebutkan, terkait sertifikasi kompetensi profesi bagi wartawan sangat penting dilakukan. 

    , "Yang berhak berdasarkan kewenangannya melakukan sertifikasi kompetensi profesi itu, ya BNSP. Jadi wartawan adalah profesi, perlu medapatkan pengakuan dari negara melalui lembaganya, yaitu BNSP. Silahkan berkoordinasi dengan BNSP, agar kedepan terjalin kerjasama, sehingga para wartawan daerah, dapat disertifikasi, dan menjadi wartawan profesional, " Pungkasnya.
    (Roganda R Hutasoit)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini