Reduce bounce ratesindo Pj. Sekda Aep Surahman Serahkan SK PBG kepada 58 Pelaku Usaha - Indometro Media
☀️ --°C Medan
banner image

Pj. Sekda Aep Surahman Serahkan SK PBG kepada 58 Pelaku Usaha


Indramayu,indometro.id

Bupati Indramayu melalui Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu menyerahkan Surat Keputusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) kepada 58 pelaku pengusaha di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, di Ruang Ki Tinggil, 


Dalam sambutanya, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu Aep Surahman berpesan sebelum melakukan usaha diharapkan harus diikuti dengan perizinan.


"Jangan sampai kegiatan usaha sudah berjalan, baru proses perizinannya ditempuh," katanya.


Aep Surahman menyebutkan bahwa PBG ini merupakan persyaratan dasar untuk memulai dan melakukan kegiatan usaha, oleh karena itu Pemerintah Kabupaten Indramayu sangat berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat khususnya bagi para pengusaha.


"Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu berkomitmen untuk membantu dan mendukung kebutuhan usaha di indramayu dengan memberikan izin yang jelas dan transparan," pintanya.


Aep Surahman dalam hal ini mewakili Bupati Indramayu mengucapkan selamat kepada seluruh pelaku usaha yang menerima SK PBG ini.


"Saya ucapkan terimakasih karena bapak ibu telah mengurus perizinan PBG, semoga apa yang telah ditempuh bapak ibu ini dapat dicontoh oleh pelaku usaha lainnya di kabupaten Indramayu", harapnya.


SK PBG yang diberikan ini menunjukan bahwa para pelaku usaha telah memiliki semua persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah, setiap izin yang diberikan harus memenuhi persyaratan yang ditentukan dengan terlebih dahulu dilakukan proses verifikasi, validasi berkas usulan.


"Sehingga semua wujud perizinan yang diterbitkan pemerintah daerah bukan sekedar formalitas, tetapi sebagai jaminan legalitas bagi para pelaku usaha,” ujarnya


Aep Surahman menambahkan, SK PBG ini menanggung tanggung jawab yang besar bagi para pelaku usaha agar menjalankan kegiatan usaha sesuai dengan peraturan yang berlaku, bersinergi dengan pemerintah daerah , pemerintahan setempat dan masyarakat  sekitar serta tetap memperhatikan aspek lingkungan sosial dan faktor keselamatan.


"Saya mengajak para pelaku usaha di Kabupaten Indramayu untuk bersama-sama menjalankan usaha dengan penuh integritas, tanggung jawab dan semangat untuk mencapai kemajuan yang berkualitas menuju Indramayu yang lebih baik, Indramayu Bersih, Religius, Maju, Adil, Makmur dan Hebat (BERMARTABAT),” ajaknya 

(MT jahol)

Posting Komentar untuk "Pj. Sekda Aep Surahman Serahkan SK PBG kepada 58 Pelaku Usaha"

Berita Terkini

UPDATE BERITA
Berita Terbaru LIVE
  • Memuat berita...
Berita Terkini UPDATE
  • Memuat berita...
Ads :

INDOMETRO MEDIA

Media promosi untuk bisnis, usaha, produk dan jasa Anda

SLOT IKLAN
📢
PASANG IKLAN DI SINI

Promosikan bisnis, produk atau jasa Anda melalui INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PROMO
📣
PASANG IKLAN DI SINI

Jadikan brand Anda lebih dikenal oleh pembaca INDOMETRO.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
BUSINESS
💼
PASANG IKLAN DI SINI

Pilihan promosi untuk UMKM, perusahaan dan pelaku usaha.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PREMIUM
🚀
PASANG IKLAN DI SINI

Tingkatkan visibilitas brand Anda bersama INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan