Reduce bounce ratesindo Terkait ongkos wartawan di LKPJ Desa Lambangsari Ketua SWI Geram - Indometro Media
☀️ --°C Medan
banner image

Terkait ongkos wartawan di LKPJ Desa Lambangsari Ketua SWI Geram

 




Bekasi, indometro.id –Lagi-lagi nama profesi wartawan tercemar  dan diindikasikan kuat dugaan dicatut  nama Wartawan oleh oknum aparat Desa Lambangsari Kecamatan Tambun Selatan  Kabupaten Bekasi. Hal tersebut tercantum dalam Laporan Keuangan dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa Lambangsari pada tahun anggaran  2022.

Saat dikonfirmasi media  Kaur Keuangan Desa Lambangsari mengakui  dan membesarkan  ada kekeliruan dalam Laporan  keuangan yang mencantumkan Ongkos Wartawan sebesar  Rp. 62.394.000,-(Enam Puluh Dua Juta Tiga Ratus Sembilan Puluh Empat Ribu Rupiah) yang tertulis : No 170  Tanggal, 05/12/2022, Nomor Bukti  00174/KWT.2022/2022.

" Maaf Bang mungkin salah tulis dalam pembuatan laporan kita, ujar  Ela  selaku Kaur Keuangan Desa Lambangsari.

Hal ini menjadi sorotan dan kritik tajam oleh Ketua Sindikat Wartawan Indonesia (SWI) Kabupaten Bekasi,Surya Suep.

Surya  menyesalkan dan menyayangkan tindakan yang kurang profesional yang dilakukan oleh oknum Kaur Keuangan Desa Lambangsari, yang mencatut  nama Wartawan untuk dijadikan Laporan keuangan dengan kalimat secara resmi " Ongkos Wartawan" yang ditujukan sebagai laporan keuangan ke Pemkab Bekasi.

Menurut Surya kata  " Ongkos Wartawan" yang  tertulis dalam laporan LKPJ tersebut jelas-jelas  telah menghina, merendahkan  serta melecehkan  profesi Wartawan, seolah-olah menganggap  semua  Wartawan  meminta uang dan membebankan  dan ini membuat  citra buruk bagi semua Wartawan khususnya Bekasi cetus  Surya Suep.

" Kami akan minta klarifikasi kembali kepada   Pemdes Lambangsari terkait ini, dan ini saya kira sudah menyinggung perasaan insan pers di seluruh Bekasi bahkan Nusantara.

Saya beranggapan terkait dengan adanya ucapan dari oknum  Kaur keuangan desa Lambang Sari, bahwa dia sudah salah tulis itu jelas pencemaran nama baik wartawan atau pers, hanya demi keuntungan kantong pribadi...dan ini harus dipertanggung jawabkan oleh pihak Desa Lambang Sari itu sendiri, karena ini sudah menyangkut citra baik profesi wartawan sebagai pilar ke 4.

Dan ini harus ada tindakan hukum pencemaran nama baik profesi wartawan. Karena ini sudah masuk ke dalam laporan pertanggungjawaban anggaran Desa," Imbuhnya.

"Jikalau benar ada kesalahan, seharusnya secepatnya diperbaiki dalam laporan pertanggungjawaban tersebut," ucap Ketua SWI Kabupaten Bekasi Surya Suep.

Wartawan media Kabarnusa24.com Suhaeb Rizal menambahkan " bahwa persoalan ini jangan di anggap sepele, yang sudah jelas nama profesi wartawan  ditulis dan dibawa dalam ranah Laporan Keuangan dengan nilai yang fantastis sampai 62 jutaan, jika memang ada biaya publikasi meriah atau advetorial berita semestinya ditulis bukan ongkos wartawan," tukasnya.

"Kami bersama rekan wartawan lainnya akan bersama-sama meminta klarifikasinya terkait hal ini," tegasnya.

Posting Komentar untuk "Terkait ongkos wartawan di LKPJ Desa Lambangsari Ketua SWI Geram"

Berita Terkini

UPDATE BERITA
Berita Terbaru LIVE
  • Memuat berita...
Berita Terkini UPDATE
  • Memuat berita...
Ads :

INDOMETRO MEDIA

Media promosi untuk bisnis, usaha, produk dan jasa Anda

SLOT IKLAN
📢
PASANG IKLAN DI SINI

Promosikan bisnis, produk atau jasa Anda melalui INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PROMO
📣
PASANG IKLAN DI SINI

Jadikan brand Anda lebih dikenal oleh pembaca INDOMETRO.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
BUSINESS
💼
PASANG IKLAN DI SINI

Pilihan promosi untuk UMKM, perusahaan dan pelaku usaha.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PREMIUM
🚀
PASANG IKLAN DI SINI

Tingkatkan visibilitas brand Anda bersama INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan