Cegah Peredaran Makanan Minuman Tak Layak Konsumsi, Puskesmas Gelar Sidak Pengawasan


OKI, Indometro.id-

Dalam rangka melindungi masyarakat dari peredaran Produk Pangan Olahan yang tidak memenuhi ketentuan (TMK) dan berisiko pada kesehatan, khususnya di bulan Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H. 

BUTUH BANTUAN HUKUM ?

Dikatakan Pimpinan Puskesmas Mulyaguna, Kecamatan Teluk Gelam, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Linda Aryani, kalau tujuan kegiatan itu sebagai upaya Dinkes OKI melalui puskesmasnya melindungi masyarakat dari bahaya yang disebabkan oleh penggunaan makanan minuman yang tidak tepat dan/atau tidak memenuhi persyaratan mutu, keamanan dan kemanfaatan serta menjamin peredaran makanan minuman yang memenuhi persyaratan mutu, keamanan dan kemanfaatan terutama dengan meningkatnya peredaran produk pangan menjelang hari raya

Linda menjelaskan, Pihak Puskesmas Mulyaguna yang juga dibantu oleh lintas sektoral melaksanakan pengawasan pangan bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1444 H dengan kegiatan berupa, Sosialisasi tentang keamanan pangan pada pedagang makanan. Pemeriksaan sampel makanan yang berpotensi mengandung bahan berbahaya (formalin, rhodamin b, boraks, methanyl yellow)

" Untuk konsumen kami menghimbau agar menjadi konsumen yang cerdas untuk memperhatikan apa saja yang dibelinya baik dari tampilan, warna, dan tekstur makanan/jajanan takjil yang hendak dibeli. Sebab, makanan dan minuman yang dikonsumsi sangat menentukan kesehatan kita. Biasanya kalau makanan yang mengandung bahan kimia berbahaya biasanya warnanya lebih mencolok. Kemudian, pada produk mie basah jika teksturnya terlalu kenyal sebetulnya patut dicurigai apakah mengandung bahan pengenyal seperti formalin/boraks atau tidak. Sedangkan, untuk pedagang, kami berharap, dalam menjual makanan dan minuman tidak hanya terfokus pada meraup keuntungan sebanyak-banyaknya, tetapi juga memperhatikan keamanan produk yang dijualnya apakah layak konsumsi atau tidak,” harapnya.

Posting Komentar untuk "Cegah Peredaran Makanan Minuman Tak Layak Konsumsi, Puskesmas Gelar Sidak Pengawasan"