Plt. Kepala Dinas Dokumen dan Pencatatan Sipil (DisDukcapil) Kabupaten Kapuas Sipie S Bungai S.Sos.,MAP |
Indometro.id • Kuala Kapuas | Dalam rangka menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) di tahun 2024 mendatang Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pemerintahan Kabupaten Kapuas gencar lakukan perekaman untuk pembuatan E-KTP sebagai langkah awal persiapan menghadapi Pemilu 2024 Rabu, (04/1/2023)
Plt.Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Kapuas Sipie S Bungai S.Sos.,MAP mengatakan dalam persiapan menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang kami saat ini sedang memfokuskan melakukan perekaman E-KTP terhadap anak-anak Sekolah jenjang SMA/SMK Sederajat atau anak-anak yang sedang beranjak umur 17 tahun hingga pada saat hari H nya Pemilihan Umum (Pemilu) nanti umur mereka sudah genap 17 tahun dan telah memiliki E-KTP
"Jika umur mereka sudah genap 17 tahun maka mereka wajib untuk ikut serta dalam pencoblosan pada saat Pemilihan Umum (Pemilu). Dan pada Pemilihan Legislatif tanggal 14 Februari 2024 nanti kami sudah tahu ada berapa jumlah orang masyarakat yang melakukan pencoblosan bagi mereka yang masih pemula alias pertama kalinya. Begitupun di bulan November 2024 nanti pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kami juga sudah mengetahui ada berapa jumlah orang masyarakat yang melakukan pencoblosan dan ada berapa jumlah yang Golput nantinya karna sudah memiliki data pencoblos dari hasil pemilihan sebelumnya
Jadi tugas kami saat ini adalah menyelesaikan itu dan mulai sekarang kami sudah lakukan rekaman ke Kecamatan hingga ke Desa-desa dan juga Sekolah Menengah Atas (SMA/SMK) yang jadi sasaran utama kami, karna sesuai dengan taget kami kebanyakan pemilih pemula itu berasal dari anak-anak sekolah "tutur Sipie.
Terlepas itu Sipie juga mengharapkan mudahan-mudahan yang kami kerjakan saat ini bisa berjalan dengan lancar,sukses dan dapat dipahami oleh masyarakat terutama anak-anak di Sekolah "Pungkas Sipie.{Muhammad Zailani/MZ}