-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Pengeroyokan wartawan di lokasi tambang liar di bukit siayo kec.siabu kab. Madina panyabungan

    Rabu, 02 November 2022, November 02, 2022 WIB Last Updated 2022-11-02T08:13:01Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh
    Indometro.id,tapanuli bag selatan
    Wartawan dianiaya pada jum'at pukul 00.10 wib
    Yg dilakukan oleh anggota karyawan tambang liar yg berada di bukit siayo kec.siabu kab. Madina
       Bermula dari beberapa karyawan  dari tambang liar yg berada di bukit siayo ke.siabu kab.madina panyabungan.
      Orang orang suruhan bosss(yg punya lubang) sengaja datang kepada korban,"mana wartawan pers,"tanya mereka.
      Lalu korban pun menyahut bertanyaan tersebut dan mengatakan,ada apa bang,?
    Setelah mendapatkan pengakuan korban,pelaku suruhan bosss tambang tersebut tampa basa basi melayangkan pukulan dengan memakai kayu dan senjata tajam.
       Pelaku tersebut diketahui jumlahnya lebih dari 7 orang,salah satu yg bernisial alias(A. OPE HAREFA)
    Dan kawan kawannya,dan boss tambang tersebut yg bernisial alias(A.YANU ZEGA)dan kawan kawan,  diketahui  kurang lebih 15 boss tambang liar di bukit siayo Kec.siabu kab.madina panyabungan.
      Pelaku dan bosss tambang liar yg berada dibukit siayo kec. Siabu kab. Madina panyabungan tidak terima atas berita yg dilakukan  media Deliknesw.
       Korban melaporkan kejadian penganiayaan kepolsek siabu dan laporanya telah diterima oleh pihak polsek dengan nomor STPL/32/x/2022/SU/RES MD/sek.SIABU pada saat selesai kejadian,sangat disayangkan sudah hampir 3 minggu berlalu pelaku penganiayaan terhadap wartawan pers belum terlihat perkembangan dari pihak kepolisian hanya tahap penyelidikan pas dikonfimasi melalui WA.
      Atas kejadian ini,korban mengalami bocor kepala bagian kiri dan beberapa luka lecet(memar) pada badannya,sehingga tidak bisa melakukan aktifitas sebagai  mestinya.
    Harapan korban agar pelaku pengeroyokan terhadap dirinya segera ditangkap oleh kepolisian republik indonesia dan diadili sesuai dengan UUD yg berlaku dinegara kesatuan republik indonesia. 


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini