Pringsewu, indometro.id - Masih belum jelasnya hasil pengukuran ulang tanah milik pemerintah daerah kabupaten Pringsewu yang diduga menyerobot lahan pertanian milik masyarakat pekon Jogjakarta kecamatan Gadingrejo oleh pihak Badan Pertanahan Nasional kembali mencuat.
Pihak Badan Pertanahan Nasional BPN Kabupaten Pringsewu ketika dikonfirmasi belum bisa memberikan jawaban atas konflik kepemilikan lahan pertanian tersebut.
"Kepala kantor sedang tidak ada ditempat kami belum bisa memberikan tanggapan resmi terhadap permasalahan tersebut. Kami sudah beberapa kali melakukan pertemuan dengan pihak pemerintah daerah baik dengan dinas pertanian maupun sekda Pringsewu, " ungkap Kasubag TU BPN diruang mediasi dalam pertemuan tertutup, Selasa (10/05/2022).
Sebagai kuasa yang ditunjuk warga untuk membantu penyelesaian konflik penguasaan lahan, Bambang Hartono mengatakan pihaknya merasa kecewa dengan kinerja BPN yang tidak profesional.
"Setelah dilakukan pengukuran ulang yang disaksikan oleh pihak pemerintah daerah dan anggota DPRD kabupaten Pringsewu sampai hari ini masih belum ada keterangan resmi dari pihak BPN," ujarnya.
Sebelumnya dalam proses konfirmasi terjadi insiden berupa tindakan dari pihak keamanan yang berusaha menghalang-halangi upaya media untuk mendapatkan informasi.(NH)