Bengkalis, Indometro.id - Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bengkalis mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkoba di Desa Air Kulim Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis
Dengan informasi yang akurat pada hari kamis tanggal 20 Januari 2022 sekira pukul 17.00 Wib, Tim melakukan penggrebekan Disebuah rumah dijalan lintas duri-dumai Km.12 Desa Air kulim Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis.
Dari penggerebekan itu berhasil diamankan tersangka inisial SK (56), Dari tersangka ditemukan sebuah tas warna hitam berisi 20 (dua puluh) bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu, 1 (satu) unit hp, dan 1 uang tunai Rp. 500.000
Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko melalui kasat Narkoba Iptu Toni Armando menjelaskan, Dari interogasi tentang kepemilikan sabu dan asal mu asal sabu, Dan tersangka mengakui sabu yang disita adalah miliknya," jelas Kasat Narkoba Melalui laporan terulis di grub Humas Polres Bengkalis, Selasa (25/01/2022).
Tersangka menjelaskan mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial D di Kota Medan Provinsi Sumut.
Tersangka berperan sebagai Bandar Dari hasil pemeriksaan urine terhadap tersangka dan hasilnya (+) positif mengandung Metafetamine.
"Untuk melanjut penyelidikan tersangka dan Barang Bukti dibawa keMapolres Bengkalis", jelas Kasat Narkoba Melalui pers rilis tertulis.**
Anang


Posting Komentar untuk "Pria Paruh Baya Desa Air Kulim Terlibat Narkoba "