Reduce bounce ratesindo Kembali komitmen Sat Narkoba Polres Simalungun Ringkus Bandar Sabu Dari Kecamatan Bandar, Basmi Peredaran Narkoba - Indometro Media
☀️ --°C Medan
banner image

Kembali komitmen Sat Narkoba Polres Simalungun Ringkus Bandar Sabu Dari Kecamatan Bandar, Basmi Peredaran Narkoba






SIMALUNGUN Indometro id- Komitmen Sat Narkoba Polres Simalungun dalam pemberantasan peredaran narkoba terlihat dari penangkapan Bandar Sabu inisial AD(22) dari Kampung III, Nagori Purba Ganda, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, ke Penjara Polres Simalungun, Selasa (25/1/2022) sore pukul 16.30 WIB.


Kapolres Simalungun Akbp Nicolas Dedy Arifianto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Simalungun Ipda Arwansyah Batubara menjelaskan bahwa awalnya dipagi hari sekira pukul 09.00 Wib atas informasi masyarakat, ada yang melaporkan bahwasanya di Kampung III, Nagori Purba Ganda, Kecamatan Bandar, Kab. Simalungun, ada seorang laki-laki yang diduga mengedarkan narkoba, selanjutnya berdasarkan perintah Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP. Adi Haryono, S.H., untuk melakukan pengecekan.


Selanjutnya Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Simalungun dipimpin oleh Kanit-I IPTU Dian Putra, S.Sos, melakukan penyelidikan, sekitar pukul 16.00 WIB, Team berhasil mengamankan AD(22) warga Kampung III, Nagori Purba Ganda, Kecamatan Bandar, Kab. Simalungun, ditemukan barang bukti dari yang bersangkutan satu bungkus plastik klip transparan ukuran sedang yang berisi diduga narkotika jenis shabu-shabu dengan berat brutto 2,29 gram, 1 unit timbangan digital, 2 unit Hand Phone dan 1 dompet warna pink yang berisikan uang penjualan sejumlah Rp. 80.000,- (delapan puluh ribu rupiah).


Kasi Humas mengatakan, "Setelah diinterogasi Pelaku AD(22) mengaku, bahwa Shabu itu diperolehnya dari seseorang di Nagori Purba Ganda, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, kemudian TIM Opsnal Sat Narkoba Polres Simalungun langsung melakukan pengembangan, namun belum berhasil ditemukan", ucap Ipda Arwansyah.

"Saat ini Pelaku, AD(22) sudah diamankan guna diproses sesuai UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, tidak bosan kami dari Kepolisian Resor Simalungun mengingatkan masyarakat Simalungun untuk menghindari Narkoba, hidup sehat tanpa narkoba, dan ingat tidak ada negosiasi bagi Pengguna apalagi pengedar narkoba akan kami tindak tegas", Pungkas Ipda Arwansyah.(E purba/polres Simalungun)

Posting Komentar untuk "Kembali komitmen Sat Narkoba Polres Simalungun Ringkus Bandar Sabu Dari Kecamatan Bandar, Basmi Peredaran Narkoba"

Berita Terkini

UPDATE BERITA
Berita Terbaru LIVE
  • Memuat berita...
Berita Terkini UPDATE
  • Memuat berita...
Ads :

INDOMETRO MEDIA

Media promosi untuk bisnis, usaha, produk dan jasa Anda

SLOT IKLAN
📢
PASANG IKLAN DI SINI

Promosikan bisnis, produk atau jasa Anda melalui INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PROMO
📣
PASANG IKLAN DI SINI

Jadikan brand Anda lebih dikenal oleh pembaca INDOMETRO.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
BUSINESS
💼
PASANG IKLAN DI SINI

Pilihan promosi untuk UMKM, perusahaan dan pelaku usaha.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PREMIUM
🚀
PASANG IKLAN DI SINI

Tingkatkan visibilitas brand Anda bersama INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan