-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Untuk Sekolah Yang Masih Terendam Banjir, Bupati Sintang Perpanjang Liburan Sekolah

    redaksi
    Senin, 22 November 2021, November 22, 2021 WIB Last Updated 2021-11-22T02:23:37Z

    Ads:



    Sintang indometro.id  - 

    Indometro.id Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno, M.Med, PH  memperpanjang libur sekolah khusus bagi yang gedung sekolah dan pemukiman siswa-siswinya masih terendam banjir. 

    Hal tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Bupati Sintang kepada Kepala Satuan Pendidikan PAUD/TK, SD dan SMP Se Kabupaten Sintang  baik sekolah negeri maupun swasta. Surat Nomor 420/5276/Disdikbud.A2 tanggal 19 November 2021.


    Surat Bupati Sintang tentang perpanjangan libur sekolah untuk sekolah negeri dan swasta tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Bupati Sintang Nomor: 360/1217/KEP-BPBD/2021 Tanggal 17 November 2021 tentang Penetapan Perpanjangan Kedua Status Tanggap Darurat Bencana Alam Banjir, Angin Puting Beliung, dan Tanah Longsor Kabupaten Sintang Tahun 2021 dan mengingat banjir yang masih melanda di Kabupaten Sintang. 

    “Bagi sekolah dan sekitarnya yang akses transportasi warga sekolah masih tergenang air/terganggu, Proses Pembelajaran diliburkan kemball sampai dengan tanggal Sabtu, 27 November 2021,” terang Bupati Sintang.

    Namun kata Jarot, bagi sekolah yang sudah tidak tergenang dan terdampak banjir, apabila memang pihak sekolah sudah siap melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas, silakan untuk melaksanakan kembali proses belajar mengajar.

    “Bagi sekolah yang tergenang banjir, agar Kepala Sekolah segera membuat laporan tertulis termasuk laporan pasca banjir kepada Disdikbud Kabupaten Sintang,” jelas Bupati Sintang mengakhiri. 


    (Tian)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini