-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Satresnarkoba Polres Bener Meriah Menangkap Kurir Ganja 147 Kg Warga Go Lues

    batnews.site
    Senin, 11 Oktober 2021, Oktober 11, 2021 WIB Last Updated 2021-10-11T15:14:44Z

    Ads:


    Bener Meriah, indometro.id  –

    Satresnarkoba Polres Bener Meriah ringkus kurir narkotika jenis ganja yang berinisial J 52 tahun, warga Kabupaten Gayo Lues (Galus).

    Setelah diamankan, tim memeriksa semua isi mobil Inova dengan nomor Polisi BK 1117 IR dan menemukan barang bukti 147 bal narkotika jenis ganja yang di masukkan kedalam karung berwana putih.

    "Jika Ganja kering 147 kg ini dinominalkan rupiah, maka ada sekitar Rp 176 juta  dengan asumsi harga narkotika jenis Ganja di pasaran Rp 1,2 juta per Kg," katanya.

    J diringkus di seputaran komplek Perkantoran Pemerintah daerah Kabupaten Bener Meriah pada Sabtu, 9 Oktober 2021 yang lalu. Bersama J turut diamankan barang bukti yang diduga ganja sebanyak 147 bal.

    Kapolres Bener Meriah, AKBP Agung Surya Prabowo SIK dalam keterangan tertulisnya yang diterima media ini, Senin 11 Oktober 2021 mengatakan, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa akan adanya transaksi narkotika jenis ganja.

    Mendapat informasi tersebut, Satresnarkoba Polres Bener Meriah langsung melakukan penyelidikan. Dan berhasil meringkus J yang diduga membawa ganja seberat 147 kilogram.

    “Personel meringkus J yang merupakan warga Kecamatan Dabun Gelang, Kabupaten Gayo Lues saat membawa ganja dengan menggunakan mobil Innova dengan nomor polisi BK 1117 IR,”kata Agung

    Dari pengakuan J, ia akan membawa ganja kering siap edar itu ke Medan, Sumatera Utara.

    “J membungkus ganja kering itu sebanyak 147 bal, satu bal diisi seberat 1 kilogram,” ujar Agung.

    Akibat perbuatannya, J dijerat dengan pasal 111 ayat (2) jo pasal 114 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama seumur hidup atau hukuman mati. Ungkap Agung

    Untuk saat ini, tersangka diamankan di Mako Polres Bener Meriah bersama barang bukti guna untuk penyidikan lebih lanjut. 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini