-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Pilkada Serentak 2023 Akan Molor Pada 2024, Begini Menurut Aktivis Jatim

    Bambang Pamex
    Jumat, 03 September 2021, September 03, 2021 WIB Last Updated 2021-09-03T13:04:47Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh
    Foto : gambar ilustrasi pilkada serentak


    Madura, indometro.id - 
    Kesepakatan Pemerintah, DPR, dan Komisi Pemilihan Umum (2/9/2021) terkait pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada 170 kepala daerah di 17 provinsi, 39 kota dan 115 kabupaten.

    Handreyanzah menilai akan molor satu tahun, karena selain kepala daerah yang terpilih di tahun 2018 dengan masa jabatan pada 2023, ada satu daerah yaitu Makassar yang menggelar pilkada Walikota pada 2020, masa jabatan 2021-2024. "Jika pilkada serentak harus menunggu dong...!" Jumat 03-09-2021.

    Menurutnya pribumi Madura tersebut, dengan molornya pelaksanaan pilkada serentak ke 2024, otomatis berdampak pada sejumlah penjabat (Pj) atau pejabat sementara (Pjs) untuk mengisi kekosongan kepemimpinan. Yang seharusnya pelaksanaan Pilkada serentak tersebut terjadi pada 2023 nanti.


    Pj memiliki kewenangan yang penuh dan sama seperti kepala daerah. Sedangkan, Pjs memiliki kewenangan yang terbatas. Ungkap Andre sapaan akrabnya, via WhatsApp. 

    Mengingat juga ada dua jabatan yang dapat digunakan untuk mengganti kepala daerah yakni pelaksana harian (Plh) dan pelaksana tugas (Plt).

    Jadi saya sepakat dengan Ilham Saputra (Ketua KPU pusat), jabatan sebelum pelaksanaan pemilihan lebih tepat diisi oleh Pejabat sementara (Pjs) atau Pelaksana Tugas sementara (Plt), selain itu agar tidak rawan terjadi penyalahgunaan wewenang. 

    Pjs dan Plt kewenangannya terbatas dan akan mudah terpantau oleh masyarakat dan pemerintah. Tutup Andre. 

    (BBG)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini