-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Dana CSR Tidak Jelas, Ormas GMBI,LIBAS,GERAM Dan LMP Geruduk Pemkab Lampung Selatan

    Kamis, 30 September 2021, September 30, 2021 WIB Last Updated 2021-10-01T04:37:15Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh


    Lampung Selatan, Indometro.id - 
    LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Lampung Selatan bersama kelompok Libas, Geram dan Laskar Merah Putih menggelar aksi unjukrasa di sejumlah kantor OPD pemkab setempat, Kamis 30 September 2021.

    Massa yang berjumlah sekitar 100-an orang long march dari kantor GMBI dengan menggunakan berbagai kendaraan menuju areal perkantoran Pemkab Lampung Selatan. Pertama, rombongan mendatangi kantor Inspektorat Lampung Selatan. Selanjutnya, rombongan secara berkonvoi menuju kantor Dinas Lingkungan Hidup. Terakhir, massa pun menggeruduk kantor bupati Lampung Selatan.

    Di kantor Inspektorat massa menyuarakan tentang tupoksi pihak Inspektorat dari segi pengawasan soal penggunaan dana CSR yang dianggap tidak transparan dan tidak jelas dalam penggunaannya. Sedangkan di depan kantor DLH, massa menyuarkan soal dugaan penyemaran lingkungan. Aksi berakhir di depan kantor bupati Lampung Selatan.



    Dalam orasinya, Ketua GMBI Wilter Lampung Ali Mukhatamar menyerukan agar penggunaan dana CSR itu dapat dibuka ke publik. Pasalnya, penggunaan dana itu rawan terhadap penyalahgunaan dan wewenang.
    "Uang (CSR) ini tidak sembarangan dikelola. Jangan bangun sana-sini, tapi tidak jelas. Ini bukan uang nenek moyang. Harus berpedoman pada undang-undang dan peraturan yang berlaku," kata Ali.

    Menurutnya, bila dilihat dari urgensi, Lampung Selatan banyak yang memerlukan pembangunan seperti bedah rumah dan jalan rusak dan fasilitas umum lainnya.
    "Tapi sejauh ini penggunaan dana CSR jauh dari kata keberpihakan untuk kepentingan masyarakat umum," kata dia.

    Tak lama berorasi di depan kantor sekretariat daerah, perwakilan massa pun diterima langsung oleh bupati.

    Ali pun menyampaikan, bila bupati Nanang Ermanto selaku kepala pemerintahan daerah Lampung Selatan meminta waktu selama 3 hari untuk menjelaskan hal yang menjadi tuntutan dari para pendemo.
    "Tadi disampaikan bupati, dia minta waktu 3 hari untuk melakukan audiensi, menyikapi aksi unjukrasa kita hari ini. Kita tunggu, kalau tidak ada kejelasan, kita akan turun ke jalan lagi untuk menggelar aksi serupa, dengan massa yang lebih besar lagi," kata Dia(P)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini