-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Kasus Dugaan Penganiayaan Terhadap ASN Di Lubuk Linggau

    Joni Karbot
    Rabu, 10 Februari 2021, Februari 10, 2021 WIB Last Updated 2021-02-10T07:42:56Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh

    Kasus dugaan penganiayaan terhadap ASN Di Lubuk Linggau


    Lubuk Linggau, indometro.id - Kasus dugaan penganiayaan terhadap Aparat Sipil Negara (ASN) Dinas Kominfo Lubuklinggau, Febrio Fadilah, hingga saat ini terus bergulir di Polresta Lubuklinggau dan terlapor oknum Kabag Ekonomi Musi Rawas, Hendri, berpotensi bakal jemput paksa.

    Hendri berpotensi dijemput paksa oleh penyidik Polres Lubuklinggau jika mangkir dari panggilan penyidik hingga 3 kali surat panggilan.

    Pihak Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Lubuklinggau pun telah memeriksa korban dan saksi korban beberapa waktu setelah kejadian.

    Langkah selanjutnya, Satreskrim Lubuklinggau hari ini melakukan pemanggilan terhadap Hendri sebagai terlapor.

    ” Rabu kemarin kami sudah sampaikan surat pemanggilan (Hendri) melalui Bupati Musi Rawas ya karena dia ASN, surat itu sudah diterima dia (Hendri),”kata Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP M Ismail, Selasa (9/02/2021)

    Dijelaskan Kasat, jadwal pemeriksaan Hendri harusnya hari ini dan masih sebagai saksi, namun sepertinya yang bersangkutan tidak hadir.

    ” Informasinya dia di Palembang, tapi kami minta surat perjalanannya itu, dan kami akan melayangkan surat panggilan kedua, kalau tidak datang juga panggilan ketiga dan pejemputan paksa,”tutupnya

    Febrio Fadilah, hingga saat ini terus bergulir di Polresta Lubuklinggau dan terlapor oknum Kabag Ekonomi Musi Rawas, Hendri, berpotensi bakal jemput paksa.

    Hendri berpotensi dijemput paksa oleh penyidik Polres Lubuklinggau jika mangkir dari panggilan penyidik hingga 3 kali surat panggilan.

    Pihak Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Lubuklinggau pun telah memeriksa korban dan saksi korban beberapa waktu setelah kejadian.

    Langkah selanjutnya, Satreskrim Lubuklinggau hari ini melakukan pemanggilan terhadap Hendri sebagai terlapor.

    ” Rabu kemarin kami sudah sampaikan surat pemanggilan (Hendri) melalui Bupati Musi Rawas ya karena dia ASN, surat itu sudah diterima dia (Hendri),”kata Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP M Ismail,Selasa (9/02/2021)

    Dijelaskan,Kasat, jadwal pemeriksaan Hendri harusnya hari ini dan masih sebagai saksi, namun sepertinya yang bersangkutan tidak hadir.

    ” Informasinya dia di Palembang, tapi kami minta surat perjalanannya itu, dan kami akan melayangkan surat panggilan kedua, kalau tidak datang juga panggilan ketiga dan pejemputan paksa,”tutupnya

    Joni Karbot

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini