Reduce bounce ratesindo Kasus Dugaan Penganiayaan Terhadap ASN Di Lubuk Linggau - Indometro Media
☀️ --°C Medan
banner image

Kasus Dugaan Penganiayaan Terhadap ASN Di Lubuk Linggau


Kasus dugaan penganiayaan terhadap ASN Di Lubuk Linggau


Lubuk Linggau, indometro.id - Kasus dugaan penganiayaan terhadap Aparat Sipil Negara (ASN) Dinas Kominfo Lubuklinggau, Febrio Fadilah, hingga saat ini terus bergulir di Polresta Lubuklinggau dan terlapor oknum Kabag Ekonomi Musi Rawas, Hendri, berpotensi bakal jemput paksa.

Hendri berpotensi dijemput paksa oleh penyidik Polres Lubuklinggau jika mangkir dari panggilan penyidik hingga 3 kali surat panggilan.

Pihak Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Lubuklinggau pun telah memeriksa korban dan saksi korban beberapa waktu setelah kejadian.

Langkah selanjutnya, Satreskrim Lubuklinggau hari ini melakukan pemanggilan terhadap Hendri sebagai terlapor.

” Rabu kemarin kami sudah sampaikan surat pemanggilan (Hendri) melalui Bupati Musi Rawas ya karena dia ASN, surat itu sudah diterima dia (Hendri),”kata Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP M Ismail, Selasa (9/02/2021)

Dijelaskan Kasat, jadwal pemeriksaan Hendri harusnya hari ini dan masih sebagai saksi, namun sepertinya yang bersangkutan tidak hadir.

” Informasinya dia di Palembang, tapi kami minta surat perjalanannya itu, dan kami akan melayangkan surat panggilan kedua, kalau tidak datang juga panggilan ketiga dan pejemputan paksa,”tutupnya

Febrio Fadilah, hingga saat ini terus bergulir di Polresta Lubuklinggau dan terlapor oknum Kabag Ekonomi Musi Rawas, Hendri, berpotensi bakal jemput paksa.

Hendri berpotensi dijemput paksa oleh penyidik Polres Lubuklinggau jika mangkir dari panggilan penyidik hingga 3 kali surat panggilan.

Pihak Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Lubuklinggau pun telah memeriksa korban dan saksi korban beberapa waktu setelah kejadian.

Langkah selanjutnya, Satreskrim Lubuklinggau hari ini melakukan pemanggilan terhadap Hendri sebagai terlapor.

” Rabu kemarin kami sudah sampaikan surat pemanggilan (Hendri) melalui Bupati Musi Rawas ya karena dia ASN, surat itu sudah diterima dia (Hendri),”kata Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP M Ismail,Selasa (9/02/2021)

Dijelaskan,Kasat, jadwal pemeriksaan Hendri harusnya hari ini dan masih sebagai saksi, namun sepertinya yang bersangkutan tidak hadir.

” Informasinya dia di Palembang, tapi kami minta surat perjalanannya itu, dan kami akan melayangkan surat panggilan kedua, kalau tidak datang juga panggilan ketiga dan pejemputan paksa,”tutupnya

Joni Karbot

Posting Komentar untuk "Kasus Dugaan Penganiayaan Terhadap ASN Di Lubuk Linggau"

Berita Terkini

UPDATE BERITA
Berita Terbaru LIVE
  • Memuat berita...
Berita Terkini UPDATE
  • Memuat berita...
Ads :

INDOMETRO MEDIA

Media promosi untuk bisnis, usaha, produk dan jasa Anda

SLOT IKLAN
📢
PASANG IKLAN DI SINI

Promosikan bisnis, produk atau jasa Anda melalui INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PROMO
📣
PASANG IKLAN DI SINI

Jadikan brand Anda lebih dikenal oleh pembaca INDOMETRO.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
BUSINESS
💼
PASANG IKLAN DI SINI

Pilihan promosi untuk UMKM, perusahaan dan pelaku usaha.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PREMIUM
🚀
PASANG IKLAN DI SINI

Tingkatkan visibilitas brand Anda bersama INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan