-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Diduga Penggunaan Dana Desa Gumbot Berbaur Korupsi

    redaksi
    Senin, 02 November 2020, November 02, 2020 WIB Last Updated 2020-11-02T10:08:32Z

    Ads:



    Paluta .indometro.id -  02/11 Program pemerintah untuk meningkatkan roda perekonomian masyarakat melalui anggaran dana desa  bisa menopang infrastruktur. Anggaran tersebut tidak tanggung tanggung, cukup pantastis nilainya, tentu tujuannya pada pembangunan. Salah satu anggaran dana desa yang diduga berbaur korupsi dan tidak tranfaran oleh oknum kepala desa Gumbot berinisial MS kecamatan Dolok kabupaten Padang lawas Utara. Nilai anggaran dana desa tahun 2020 Rp. 890.000.000 di APBDes.

    Menurut informasi dari sekretaris BPD saat dikonfirmasi indometro, mereka tidak terlibat dalam  musyawarah pembuatan Recana kegiatan Desa begitu juga dengan masyarakat penerima Bantuan  masa cofid-19, tanpa kami ketahui kapan dilakukan pendaftaran , secara tiba-tiba langsung keluar daftarnya penerima bantuan bersumber dana desa 15 KK, pada hal kami berjumlah 70 kk lebih. Ia juga bersama perangkat desa menambahkan, bahwa permasalahan yang dialami didesa sudah membuat surat keberatan kepada sejumlah istansi termasuk infektorat, Bupati dan DPRD kab padang lawas utara namun hasilnya nihil.

    Penggunaan dana desa mestinya transfaran berdasarkan undang undang tetapi kenyataanya tidak. Hingga berita ini diterbitkan pihak kepala desa gumbot belum dapat dikonfirmasi baik langsung maupun melalui telpon seluler. 

    (BS)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini