foto : DPR kabupaten Aceh Tenggara |
Aceh Tenggara, indometro.id - DPR Kabupaten Aceh Tenggara telah membentuk Panitia Khusus (Pansus)Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPj) Bupati Aceh Tenggara tahun anggaran 2019. Saat ini, LKPj tersebut sedang diuji petik sebagai tolok ukur keberhasilan Pemkab Aceh Tenggara menjalankan sebuah program kegiatan.
“salah satu aktivis Mahasiswa UGL kutacane mengapresiasi pihak DPRK Aceh Tenggara melakukan Uji petik di lapangan dengan membentuk (Pansus)untuk mengetahui program yang sudah dilaksanakan.Jadi, dokumen LKPj yang telah disusun pemerintah daerah harus sesuai dengan kondisi riil di lapangan,
kami juga akan segera melakukan rapat internal aktivis untuk membentuk Tim Khusus bertujuan pemantauan kinerja Panitia Khusus DPRK Aceh Tenggara,Almujawadin mengecam Apabila tidak singkron dan tidak Ril hasil Pansus dengan hasil investigasi kami, maka kami akan meneriakan unjuk Rasa (Demonstran)meminta pihak DPR menolak LKPj bupati dan wakil bupati aceh Tenggara tahun 2019 tujuan untuk mengevaluasi LKPj kembali” kata Aktivis Mahasiswa Aceh Tenggara Almujawadin fakultas teknik, jum'at(5/6/2020
secara terpisah aktivis mahasiswa menambahkan kami berharap Tim pansus dari DPRK Aceh tenggara tidak main-main dalam melakukan uji petik Lkpj bupati dan wakil bupati Aceh Tenggara tahun 2019,karna di saat turun kelapangan uji petik sangat lah menguras biaya anggaran,tenaga,pikiran.kita tahu pihak pansus DPRK menjalankan tugas yang sangat mulia pada saat ini,sesuai dengan amanah yang di emban dari Rakyat Aceh Tenggara.inilah salah satu Tupoksi selaku DPR.yang menjadi pertayaan besar di kalangan kami Rakyat Aceh Tenggara kenapa Fraksi HANURA di Dewan Perwakilan Rakyat kabupaten Aceh tenggara yang TERHORMAT tidak ikut andil dalam struktur Panitia Khusus(PANSUS) yang sudah berjalan sejak 12 Mei 2020,kita tahu di tahun 2020 bayak dugaan kami kegiatan fisik maupun non fisik bermasalah.sehingga anggota DPRK Aceh Tenggara membentuk panitia Khusus (pansus).Apa alasan Fraksi HANURA Tidak Mau ikut Pansus.pungkas aktivis Aceh Tenggara Mufti Apriadi Yusima.
wartawan indo metro langsung konfirmasi kepada ketua DPRK guna berita berimbang.Pansus DPRK Kabupaten Aceh Tenggara,ketua DPRK Deny Febrian Roza,S.STP, sebagai penasehat dan ketua Pansus Samsuardi,ST di rumah dinas ketua DPRK aceh tenggara turut hadir Rudi dan H.Marwan Husni,S.Pdi.Fraksi pisoe Meusalup jum'at(5/6/2020).
Deny Febrian Roza,S.STP,M.AP mengatakan masa tugas paling lambat 30 hari setelah LKPj diterima dalam rapat paripurna DPRK sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 13 tahun 2019. tiem pansus kami sekarang lagi di lapangan mungkin saya belum menerima secara tersurat hasil dari pansus.kita akan tetap tranparan terhadap masyarakat selama ini sidang paripurna selalu Live,dan setelah usai waktu pansus kami akan lakukan sidang paripurna di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Tenggara.
ketua DPRK Aceh tenggara membenarkan bahwa Fraksi HANURA tidak mengirimkan personilnya dalam melakukan Pansus LKPJ bupati dan wakil bupati aceh tenggara tahun 2019.secara regulasi fraksi tidak mengirimkan personilnya untuk ikut andil dalam panitia khusus(pansus) dibenarkan oleh undang-undang,ketika sidang paripurna nantinya mereka akan hadir.
dalam pansus ini tidak melihat temuan,artinya yang baik akan di tingkatkan lagi dan yang kurang baik agar di perbaiki,secara format saya baca arti dari pansus berbeda-beda.pungkas ketua DPRK Aceh Tenggara selaku penasehat pansus Deny febrian Roza,S.STP.M.AP. (Mufti)