Saat pelanggar lalu lintas di lumajang memarahi polisi yang menilangnya |
Lumajang, indometro.id - Seorang pengendara motor memarahi polisi saat kena tilang. Bahkan ia mencoba merekam sejumlah petugas yang menilangnya.
Pelanggar lalu lintas itu bernama Nono Hermawan (36), warga Desa Tekung, Kecamatan Tekung, Lumajang. Ia kena tilang saat melintas di Jalan Alun-alun Utara Lumajang.
Nono mengendarai motor berboncengan bersama istri dan kedua anaknya. Karena ia dan istrinya tidak memakai helm, maka ia diberhentikan oleh petugas kepolisian.
Selain itu, kedua anaknya juga tidak mengenakan masker, di tengah pandemi Corona. Saat petugas memeriksa SIM dan STNK, ternyata dua surat itu juga sudah mati. Petugas kemudian menilangnya.
Namun bukannya menyadari kesalahannya, ia malah marah-marah kepada petugas kepolisian. Ia bahkan mengeluarkan smartphone dan merekam aksi petugas kepolisian yang sedang menilangnya.
Namun bukannya menyadari kesalahannya, ia malah marah-marah kepada petugas kepolisian. Ia bahkan mengeluarkan smartphone dan merekam aksi petugas kepolisian yang sedang menilangnya.
"Pada waktu kita melakukan razia kendaraan, ada masyarakat yang melintas tidak memakai helm. Kami hentikan kendaraan dan dilakukan penindakan. Namun ia malah marah-marah kepada petugas kepolisian. Tapi petugas kepolisian tetap profesional dan tidak terpancing emosinya," ujar KBO Satlantas Polres Lumajang Ipda Maryanto kepada detikcom, Kamis (14/5/2020).
Meski sempat bersikukuh menolak ditilang, akhirnya Nono menyadari kesalahannya. Ia siap membayar denda tilang elektronik sesuai keputusan pengadilan negeri setempat.
Meski sempat bersikukuh menolak ditilang, akhirnya Nono menyadari kesalahannya. Ia siap membayar denda tilang elektronik sesuai keputusan pengadilan negeri setempat.
Sumber Berita : detiknews