Ganjar Pranowo |
SEMARANG, indometro.id – Sebanyak 600.000 pemudik sudah memasuki sejumlah darah di Jawa Tengah selama masa pandemi Covid-19. Dengan adanya larangan mudik dari pemerintah, diharapkan tak ada pemudik lagi yang datang ke kampung halaman.
“Kalau di Jawa Tengah, sampai saat ini sudah mungkin sekitar 600.000 (pemudik) karena kemarin saya dilaporin di sekira 500.000 sekian,” kata Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, Selasa (21/4/2020).
Meski begitu, jumlah itu masih sangat kecil dibanding total warga Jateng yang masih bertahan di Jabodetabek. Sebelumnya terdapat sekira 7 juta warga Jateng yang merantau ke Jakarta dan sekitarnya untuk mencari nafkah.
"Total warga Jateng di Jabodetabek itu ada 7 jutaan, jadi yang mudik masih sangat kecil. Untuk itu, kami berharap larangan mudik ini benar-benar memperhatikan nasib warga kami yang ada di sana," tegasnya.
"Total warga Jateng di Jabodetabek itu ada 7 jutaan, jadi yang mudik masih sangat kecil. Untuk itu, kami berharap larangan mudik ini benar-benar memperhatikan nasib warga kami yang ada di sana," tegasnya.
Arus mudik (Okezone)
Disinggung penerapan larangan mudik tersebut, Ganjar mengatakan akan melaksanakan sesuai petunjuk pusat. Dirinya berharap, aparat penegak hukum segera menindaklanjuti kebijakan itu.
"Kalau itu (larangan mudik) sudah dijalankan, kan pasti akan penjagaan oleh aparat penegak hukum di pintu-pintu keluar atau masuk. Kalau itu dilakukan, kami pasti terbantu. Prinsipnya sudah betul, mereka yang di zona merah tidak usah keluar dulu," ucapnya.
Ganjar meminta kepada seluruh warga Jateng yang ada di Jabodetabek untuk mematuhi peraturan pemerintah dengan tidak mudik. Terkait keluarga yang ada di Jateng, pihaknya yang akan mengurus.
"Lalu bagaimana dengan nasib yang yang tidak mudik, saya minta segera melakukan pendataan sebagai penerima bantuan. Saya sudah komunikasi dengan Gubernur DKI, Jabar dan Banten terkait ini. Penghubung kami yang ada di Jakarta serta para paguyuban warga Jawa Tengah juga kami minta membantu dalam proses pendataan ini," tutupnya.
Berita ini sudah terbit di OKEzone
Berita ini sudah terbit di OKEzone