-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Masyarakat Harus Lakukan Physical Distencing Demi Pencegahan Covid-19

    redaksi
    Sabtu, 28 Maret 2020, Maret 28, 2020 WIB Last Updated 2020-03-28T03:28:31Z

    Ads:

    Ilustrasi
    Jakarta, indometro.id- Penyebaran pasien positif Covid-19 bertambah sebanyak 1.046, sedangkan pasien yang dinyatakan sembuh bertambah menjadi 46 orang, lalu untuk korban meninggal dunia akibat virus covid-19 menjadi 87 orang.
    Oleh karena itu, Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia (MHKI) mengimbau kepada masyarakat untuk melakukan physical distencing, demi memutus mata rantai penularan virus tersebut.
    "Masyarakat untuk menjalankan physical distencing serta menjaga diri agar tetap selalu sehat di tengah wabah ini," kata Ketua DPP MHKI, dr. Mahesa Paranadipa Maikel,M.H dalam keterangannya kepada indometro.id, Sabtu (28/3/2020).
    Selain itu, pihaknya akan memberikan bantuan Alat Pelindung Diri (APD) atau bantuan dalam bentuk apapun, kepada fasilitas kesehatan.
    "Kami juga akan mengadvokasi pemerintah untuk serius memberikan perlindungan kepada petugas kesehatan, yang terlibat dalam penanggulangan Covid-19, serta tetap mengedukasi masyarakat," sambungnya.
    Mahesa menambahkan, pihaknya akan mengadvokasi kepolisian dan pengadilan setempat untuk tidak memproses pengaduan pidana maupun perdata dengan teradu petugas ataupun fasilitas kesehatan.
    "Karena petugas dan fasilitas kesehatan saat ini menjadi garda terdepan dalam penanggulangan wabah Covid-19," pungkasnya.

    Berita ini sudah terbit di OKEnews
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini