Reduce bounce ratesindo Polres Simalungun Tangkap Tiga Penyalahgunaan Narkoba - Indometro Media
☀️ --°C Medan
banner image

Polres Simalungun Tangkap Tiga Penyalahgunaan Narkoba

Polres Simalungun tangkap tiga penyalahgunaan narkoba
ist

INDOMETRO.ID - Jajaran Polres Simalungun mengungkap tiga tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu di dua tempat berbeda.

Kasat Resnarkoba, Eduar, Rabu (11/12), mengatakan, tersangka JM (25) ditangkap di rumahnya, Huta I Nagori Bandar Rejo Kecamatan Bandar Masilam bersama FA (21), warga setempat pada 10 Desember 2019.


Barang bukti yang ditemukan, dua bungkus plastik klip sedang diduga berisi sabu dan perlengkapan pendukung seperti plastik klip, bong, kaca pirex, pipet.


Sedangkan tersangka AR (19), warga yang sama, ditangkap saat berada di dekat sekolah swasta dengan barang bukti sabu dalam satu bungkus plastik klip sedang disembunyikan di perladangan ubi.

Kasat Resnarkoba mengatakan, penangkapan atas informasi masyarakat, dan pihaknya masih melakukan pengembangan kasus tersebut.



berita ini bersumber dari antara

Posting Komentar untuk "Polres Simalungun Tangkap Tiga Penyalahgunaan Narkoba"

Berita Terkini

UPDATE BERITA
Berita Terbaru LIVE
  • Memuat berita...
Berita Terkini UPDATE
  • Memuat berita...
Ads :

INDOMETRO MEDIA

Media promosi untuk bisnis, usaha, produk dan jasa Anda

SLOT IKLAN
📢
PASANG IKLAN DI SINI

Promosikan bisnis, produk atau jasa Anda melalui INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PROMO
📣
PASANG IKLAN DI SINI

Jadikan brand Anda lebih dikenal oleh pembaca INDOMETRO.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
BUSINESS
💼
PASANG IKLAN DI SINI

Pilihan promosi untuk UMKM, perusahaan dan pelaku usaha.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PREMIUM
🚀
PASANG IKLAN DI SINI

Tingkatkan visibilitas brand Anda bersama INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan