-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Buang Bangkai Babi ke Sungai Akan Dikenakan Sanksi Pidana

    redaksi
    Senin, 11 November 2019, November 11, 2019 WIB Last Updated 2019-11-11T06:28:17Z

    Ads:

    RAKOR: Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution memimpin rapat bersama jajarannya di Balai Kota Medan, Minggu (10/11). Melalui rapat ini, Pemko Medan membentuk Tim Khusus Terpadu (TKT)  guna menangani masalah bangkai babi yang dibuang ke sungai.
    ist
    MEDAN, INDOMETRO.ID – Warga atau kelompok masyarakat yang kedapatan sengaja membuang bangkai babi ke sungai akan dikenakan sanksi pidana. 

    Penegasan ini disampaikan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, mengingat kian massifnya pembuangan bangkai hewan kaki empat tersebut ke sungai. 

    “Kita akan menerapkan sanksi kepada masyarakat yang ketahuan membuang bangkai babi. Sanksinya pidana,” kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumut, Azhar Harahap menjawab Sumut Pos, Minggu (10/11). 

    Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumut bersama instansi terkait lain sudah melakukan upaya dan langkah-langkah menyikapi insiden pembuangan babi ke sungai. 

    Baik yang terjadi di Sungai Bederah, Kelurahan Terjun, Medan, kawasan Danau Siombak dan Sungai Bedagai, Kecamatan Tanjung Beringin, Serdangbedagai pada Sabtu (9/11). 

    Azhar mengutarakan, atas insiden ini Gubernur Sumut Edy Rahmayadi sudah mengeluarkan surat edaran ke seluruh bupati dan wali kota supaya melarang kelompok masyarakat yang melakukan pembuangan bangkai babi ke sungai. 

    Melainkan jika ada babi yang mati agar segera dikubur. 

    “Beberapa kabupaten sudah melaksanakan itu, namun tetap saja namanya masyarakat tidak terkendali. Makanya kita putuskan memberi sanksi pidana.

    Upaya dan langkah-langkah strategis itu dikoordinasikan pihaknya bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kesehatan, Dinas Sumber Daya Air Cipta Karya dan Tata Ruang, Dinas Lingkungan Hidup dan OPD terkait lain. 

    “Besok (hari ini) kita akan mengambil langkah-langkah terhadap ternak yang di kawasan Danau Siombak dengan Kota Medan dengan melakukan penguburan, sehingga tidak mengganggu kelancaran aktivitas masyarakat,” imbuh Azhar.

    Belum Menjangkit Manusia

    Terpisah, Kepala Dinkes Sumut Alwi Mujahit Hasibuan mengatakan pihaknya sudah memberikan imbauan kepada masyarakat Kota Medan khususnya di kawasan Danau Siombak, untuk tidak mengonsumsi dulu air danau bekas tercemar limbah bangkai babi sampai ada pengumunan lebih lanjut dari instansi terkait. 
     
    “Kepada masyarakat dihimbau untuk tidak mengonsumsi air dari sungai yang tercemar bangkai babi sampai dipastikan aman untuk dikonsumsi. Mengenai kualitas air, sudah diambil sampel oleh tim yang dibentuk pak gubernur, untuk diperiksa di BTKL,” katanya. 

    Sehubungan Hog Cholera, sambung dia, hanya ditularkan dari babi ke babi lainnya. Tidak ditemukan penularan dari babi ke ternak lain, maupun ke manusia. Dampak yang mungkin terjadi adalah akibat pencemaran lingkungan oleh bangkai babi.

    “Pencemaran bangkai merupakan media yang baik untuk pertumbuhan kuman. Namun sampai saat ini belum ada laporan dampak kesehatan yang terjadi. 

    Begitupun, saya sudah menugaskan kabupaten/kota dan petugas di Dinkes Sumut untuk melakukan surveilens/pengamatan perjalanan penyakit. 

    Kita juga mengimbau untuk segera mengevakuasi bangkai babi dan menguburnya,” katanya. 

    Sementara untuk jenis penyakitnya, Alwi menyebut kematian babi di Sumut kemungkinan besar terkena African Swine Fever (ASF). “Ya, virusnya sejenis ASF. Kalau di Afrika mungkin disebut begitu, di Indonesia Hog Cholera. 

    Jenis virusnya sama aja itu. Tapi belum berbahaya sampai menyerang manusia. Masih aman,” katanya.

    Sekaitan sanksi pidana yang akan diterapkan bagi warga yang sengaja membuang limbah ternak ke sungai, ia membenarkannya. 

    “Ya, dalam rakor tadi Dinas LH Sumut mengungkapkan ada UU yang mengatur tentang itu. 

    Dan sesuai pasalnya bisa dipidana, bila kedapatan buang limbah hewan ke sungai,” pungkasnya.

    Pemko Medan Bentuk Tim Khusus Terpadu

    Menyikapi persoalan bangkai babi yang mencemari Sungai Bedera, Medan Marelan, Pemko Medan kembali menggelar rapat lanjutan sekaligus membentuk Tim Khusus Terpadu (TKT) guna menangani masalah tersebut. 

    Diharapkan tim yang dibentuk dapat saling berkoordinasi dan bersinergi guna menyelesaikan masalah yang belakangan menjadi topik perbincangan di masyarakat terutama di Kota Medan.

    TKT dibentuk dalam rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat II, Balai Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis, Minggu (10/11). 

    Rapat itu dipimpin Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution didampingi Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Khairul Syahnan dan Asisten Pemerintahan (Aspem) Musadad Nasution. 

    Rapat diikuti seluruh pimpinan OPD dan camat usai mengikuti upacara peringatan Hari Pahlawan.

    Dalam arahannya, Plt Wali Kota menginstruksikan seluruh jajaran agar dapat menangani persoalan bangkai babi ini dengan serius. Sebab, Akhyar tidak ingin hal tersebut menimbulkan keresahan di masyarakat. 

    Terlebih, ratusan bangkai babi tersebut telah mencemari Sungai Bedera sehingga perlu perhatian khusus agar sungai dapat kembali bersih.

    “Ini menjadi masalah serius dan perlu koordinasi dari kita semua. Apalagi kejadian ini telah menjadi konsumsi pemberitaan di tingkat nasional. 

    Oleh karenanya, perlu penanganan ekstra sebagai bentuk tanggungjawab kita sebagai pemerintah. 

    Jangan sampai masalah ini meresahkan masyarakat yang bermukim di wilayah sekitar,” kata Akhyar.

    Selanjutnya, dia berharap agar OPD dan pihak kecamatan dapat berkoordinasi dengan pihak terkait seperti unsur kepolisian guna mencari tahu dan mengusut kronologis kejadian serta oknum yang telah sengaja membuang bangkai babi ke aliran Sungai Bedera. 

    “Hingga saat ini aroma busuk yang ditimbulkan dari bangkai babi tersebut cukup mengganggu warga. 

    Untuk itu, lakukan koordinasi dan usut tuntas masalah ini,” pesannya.

    Kepada Dinas Kesehatan Kota Medan, Plt Wali Kota menginstruksikan agar menurunkan tim kesehatan untuk mensosialisasikan dampak serta upaya pencegahan akibat bangkai babi yang diduga terjangkit virus kolera. “Masyarakat jangan sampai takut dan resah. 

    Guna meminimalisir kekhawatiran tersebut Dinas Kesehatan sebaiknya mensosialisasikan dan menyampaikan langkah dan metode penanganan agar tidak terjangkit penyakit,” pintanya.

    Menyahuti instruksi tersebut, Kadis Kesehatan Edwin Effendi mengaku telah membentuk tim kesehatan. 

    Tim kesehatan yang diturunkan, kata Edwin, merupakan bentuk pendampingan pada pihak kecamatan untuk memberikan penanganan bagi masyarakat yang dikhawatirkan terkena penyakit akibat bangkai babi tersebut. 

    “Kami telah bentuk tim kesehatan di lapangan agar dapat dengan cepat menangani ganggun kesehatan masyarakat yang mungkin terjadi,” ungkap Edwin.

    Selanjutnya, pimpinan OPD dan camat bergantian menyampaikan saran dan masukannya untuk mencari solusi menangani masalah bangkai babi. 

    Selain itu juga, rapat ini bertujuan untuk melakukan pencegahan agar kejadian serupa tidak terjadi kembali, sehingga seluruh sungai di Kota Medan tidak kembali tercemari. 

    Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, Armansyah Lubis juga mengatakan, Pemko Medan telah membentuk tim untuk mengatasi masalah bangkai babi tersebut. 

    Bahkan menurutnya, bangkai babi yang dibuang ke sungai terus bertambah. Terakhir, bangkai babi ditemukan di Sungai Denai di kawasan Medan Amplas. 

    “Iya, memang sudah ditemukan lagi bangkai babi di wilayah Amplas, terakhir di kawasan Medan Timur juga ada. Makanya atas perintah dari pak Plt (Walikota), kami sudah membentuk tim untuk masalah ini,” ucap Armasyah kepada Sumut Pos, Minggu (10/11).
    Namun begitu, terkait masalah terganggunya faktor kesehatan yang ditimbulkan oleh bangkai-bangkai babi tersebut merupakan hak Dinas Kesehatan untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar. 

    “Faktor kesehatan memang terganggu dan instruksi Pak Plt (Wali Kota, Red), Dinas kesehatan lah yang akan mensosialisasikannya. Namun begitu, kami di DLH Kota Medan juga mengimbau kepada masyarakat sekitar sungai yang tercemar agar segera mengurangi aktivitasnya disungai. 

    Kontak langsung dengan air sungai harus dicegah,” ujarnya.

    Disebutkan Armansyah, imbauan itu dilakukannya dengan merujuk kepada surat hasil uji sampel yang dilakukan Balai Veteriner Kota Medan yang menyatakan bahwa benar babi-babi yang telah mati dan mengapung di sungai-sungai itu adalah disebabkan adanya virus African Swine Fever (ASF) dan Hog Cholera. 

    “Itu hasil uji sampel dari bangkai babi yang sudah diambil. Nah, untuk hasil uji sampel air yang sudah diambil dari sungai yang tercemar bangkai babi itu hingga kini belum keluar. 

    Tapi begitupun, kita minta masyarakat sekitar untuk tidak beraktifitas dengan air sungai tersebut,” tegasnya.

    Tim yang dibentuk tersebut, jelas Armansyah, akan segera berkoordinasi dengan 21 Camat yang add di Kota Medan guna mendapatkan informasi tentang ‘update’ terbaru dari temuan bangkai-bangkai babi. 

    “Saya selaku ketua tim bersama Kadis Peternakan, Kadis Kesehatan dan dibantu Kepala BPBD Kota Medan sudah berkoordinasi dengan camat-camat di Kota Medan. 

    Nantinya bukan hanya untuk menemukan dan mengubur bangkai-bangkai babi tersebut, tetapi juga tindak pencegahannya,” jelasnya.

    Sedangkan untuk bangkai-bangkai babi yang telah ditemukan, pihak Pemko Medan secara bertahap telah mengambil bangkai-bangkai babi tersebut dan telah menguburkannya. 

    “Jadi saat ini kita secara bertahap fokus untuk mengambil bangkai-bangkai babi itu dari sungai-sungai. 

    Dibawah koordinasi Satpol PP Kota Medan, pihak kecamatan dibantu BPBD Kota Medan akan membawa dan menguburkan bangkai-bangkai babi itu ke lahan milih Pemko Medan di Namo Bintang, bekas lahan TPA kita,” tandasnya.

    Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Medan, Ihwan Ritonga mengatakan, pihaknya terus mendukung lagkah Pemko Medan untuk segera menyelesaikan masalah bangkai babi yang sudah mencemari sungai-sungai di Kota Medan dan memberikan pengaruh buruk bagi kesehatan warga. 

    “Namun begitu, kita minta juga bukan sekadar mengatasi tapi juga melakukan pencegahannya. Karena apa? Kalau tidak dicegah jumlah bangkai babi yang dibuang ke sungai akan terus bertambah,” kata Ihwan kepada Sumut Pos, Minggu (10/11).

    Tak hanya mencegahnya, tutur Ihwan, pihak Pemko Medan juga berkewajiban untuk mencari para pelaku pembuang bangkai-bangkai babi tersebut ke dalam sungai. 

    “Dinas-dibas terkait juga sudah bisa mendatangi peternakan-peternakan babi yang ada di Kota Medan. 

    Cek apakah ternaknya sakit atau tidak, lalu ambil tindakan-tindakan pencegahan,” tutupnya. 

    berita ini bersumber dari sumutpos

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini