-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Tol Medan-Berastagi Ditunda, Pusat Didesak Bangun Jalan Alternatif

    redaksi
    Jumat, 06 September 2019, September 06, 2019 WIB Last Updated 2019-09-06T09:01:42Z

    Ads:

    ist

    MEDAN,INDOMETRO.ID– Setelah usulan jalan tol dan jalan layang Medan-Berastagi dinyatakan ditunda, kini dewan, pejabat dan warga Karo mengusulkan pembangunan jalan alternatif Medan-Berastagi.

    Usulan itu terungkap dalam rapat yang dihadiri Komisi D DPRD Sumut 7 bupati, ICK (Ikatan Cendikiawan Karo), Formanas (Forum Masyarakat Nasional), dan BPPJN II Medan di ruang Komisi D DPRD Sumut, Kamis (5/9). 

     Rapat dipimpin Ketua Komisi D, Sutrisno Pangaribuan.

    Julianus Sembiring dari Formanas Medan mengatakan, tidak ada alasan pemerintah tidak membangun jalan alternatif Medan-Berastagi. 

    “Formanas siap berjuang bersama elemen masyarakat lainnya maupun pemerintah kabupaten dan Provsu, mendobrak pemerintah pusat,” ucapnya.

    Pekan lalu, Formanas telah menggelar aksi unjuk rasa di Medan, mendesak pemerintah membangun jalan tol Medan-Berastagi. 

    Ketua Harian Pengurus Pedagang Kota Medan, Jusup Ginting, yang membawahi 52 pedagang di Pasar Kampung Lalang, Pasar Induk Medan, dan Pancur Batu, mengatakan, setiap hari 3.500 orang pedagang berbelanja ke Kabupaten Karo, untuk membeli kebutuhan warga Kota Medan, terutama seperti sayur mayur.

    “Saat terjadi macet, pedagang mengalami kerugian mencapai Rp175 miliar per hari. 

    Inilah alasan kami mendukung penuh jalan alternatif Medan-Berastagi,” tegasnya.

    Petrus Sembiring mewakili moda transportasi Medan-Berastagi, mengatakan harus ada solusi terkait kemacetan lalu-lintas Medan-Berastagi. 

    “Kadang kami rasakan waktu tempuh mencapai 7-8 jam Berastagi-Medan. Sopir dan pengusaha sangat dirugikan. Karena kalau tidak macet, Berastagi-Medan hanya 2 jam. Kami rugi dalam trip. 

    Belum lagi mempercepat usia sparepart. Siapa yang bertanggung jawab?” kesalnya.

    Sebagai warga Karo, ia mengaku sedih melihat kemacetan juga berdampak pada pariwisata Tanah Karo. 

    “Sering kita tanya warga di pangkalan/terminal bus Medan, mengapa tidak lagi berwisata ke daerah Karo. 

    Jawabnya satu: malas karena macet,” cetusnya.

    Kepala BPPJN II Medan, Ir Selamet Rasyid Simanjutak, melalui Kabidnya Cutreno, mengatakan tahun 2020 mendatang, akan ada revitilisasi program jalan Medan-Berastagi berupa pelabaran jalan di 2 titik. 

    Kedua titik ini barada di STA 37 di Pdam Sibolangit dan STA 53 di Penatapan Daulu berupa kantilever, yang akan menelan biaya Rp80 miliar.

    “Program jalan tol maupun jalan layang setahu saya belum masuk program pusat melalui dinas BPPJN,” katanya.

    Bupati Deliserdang , Ansyari Tambunan, melalui Kadis PUPR, Ismail, menyebutkan pihaknya sudah berulang kali melakukan sosialisasi kepada masyarakat seputaran wilayah jalan Medan-Berastagi, agar mengizinkan pelebaran jalan dengan biaya APBD Deliserdang.

    “Namun terganjal kawasan hutan. Karena itu, kami menyambut baik dan siap mendukung peruntukan jalan alternatif Medan-Berastagi sesuai permintaan dalam rapat ini,” paparnya.

    Anggota Komisi D, Layari Sinukaban, meminta perwakilan BPPJN II Medan dan Dinas PUPR Deliserdang jangan hanya mendukung, tapi harus ada aksi nyata. 

    “Kalau perlu, Pemda Deliserdang buatkan surat permohonan pinjam pakai kawasan hutan. Ini dasar kita mendesak pusat. Kalau perlu besok akan kita bawak ke Jakarta bersama tim,” pintanya.

    Bupati Karo, Terkelin Brahmana, mengatakan jalan alternatif Medan-Berastagi perlu dilihat dari beberapa aspek.

     “Ada aspek KSPN, ada aspek Mebidangro. 

    Kedua aspek ini memiliki legislasi yang dibuat oleh Presiden RI Joko Widodo.

    Karo menjadi salah satu sentra jalur bagian utara yang mendukung kedua Perpres. Jadi mari kita perjuangkan bersama, karena legislasi secara hukum sudah ada,” katanya.

    Dalam waktu dekat, Pemda Karo akan bersilaturhami ke Pemda Deliserdang, untuk berbagi pengalaman membebaskan kawasan hutan jalan tembus Karo-Langkat.

    Usai rapat, para bupati dan perwakilan Formanas dan dinas terkaitmenandatangani kesimpulan, yang meminta pemerintah Cq Kementerian PUPR agar segera mengalokasikan anggaran untuk pembangunan jalan layang/jalan tol Medan Berastagi. 

    Meminta pemerintah melalui Kementerian PPN, Bappenas, Kementerian PUPR segera melakukan studi terkait jalan tol Medan-Berastagi. 

    Meminta Gubernur Sumatera Utara bersama seluruh kepala daerah bersama perwakilan masyarakat dan DPRD SU segera bertemu dengan presiden untuk menyampaikan kebutuhan jembatan layang dan jalan tol Medan-Berastagi.

    Tol Medan-Binjai Ditarget Operasi Desember

    Sementara itu, pembangunan ruas tol Medan ke Binjai terus dikebut. PT Hutama Karya (Persero) selaku operator menegaskan, seluruh ruas tol ini akan tersambung sepenuhnya di akhir tahun.

    Dirut Hutama Karya, Bintang Perbowo, menyatakan pembangunan seksi I ruas tol ini, yang menghubungkan Tanjungmulia ke Helvetia sudah mencapai 89%. 

    Dia menargetkan pada Desember 2019 ruas itu sudah beroperasi penuh.

    “Seksi I progress konstruksi telah capai 89%. Ditargetkan dapat beroperasi penuh pada Desember 2019,” ungkap Bintang di Kantor Kementerian BUMN, Kamis (5/9/2019).

    Dua seksi lainnya sudah selesai dibangun sejak 2017 dan sudah beroperasi. Dua seksi tersebut melintang sejauh 11 km, menghubungkan Helvetia sampai ke Binjai. 

    “Kalau sesi II dan III kan sudah selesai, panjangnya 11 km,” ungkap Bintang.

    Di seksi I, pembangunan menyisakan segmen Jalan Veteran-Tanjung Mulia sepanjang 3 km. Kalau ditotal dari Medan ke Binjai ruas ini panjangnya 17 km.

    Hingga kini, secara total pembangunan ruas ini sudah mencapai 87% konstruksinya. Dengan lahan yang sudah dibebaskan mencapai 95%.

    Punya 4 Kawasan Baru

    Terpisah, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berencana membangun kawasan atau ‘rest area’ baru di pinggir jalan tol yang sudah beroperasi demi mendorong percepatan ekonomi di daerah.

    Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR, Danang Parikesit mengatakan rencana tersebut akan tertuang dalam peraturan menteri (permen) baru yang merevisi aturan mengenai rest area.

    “Empat tambahan tadi seperti rest area destinasi, kawasan transit antar moda, logistik hub, dan kawasan terintegrasi dengan industri,” kata Danang saat diskusi dengan media di Bandung, Jawa Barat, Rabu (4/9) malam.

    Danang menyebut, ada beberapa lokasi yang paling memungkinkan untuk dibangun empat kawasan baru tersebut dalam waktu dekat, yakni Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sumatera. Beberapa kontraktor jalan tol juga sudah meminta hal tersebut masuk dalam satu paket pengerjaan jalan tol.

    Nantinya, fungsi dari empat kawasan baru ini akan berbeda dengan rest area atau tempat pemberhentian sementara yang selama ini ada di jalan tol. 

    Keempat kawasan itu, dikatakan Danang punya fungsi yang berbeda-beda sesuai tujuannya. 

    Misalnya rest area destinasi yang nantinya akan menghubungkan langsung wilayah pariwisata.

    “Sudah ada permintaan dari Jawa Tengah khusus di rawa pening yang mau mengembangkan pariwisata, ini kita pikirkan rest area destinasi,” jelas Danang.

    Untuk kawasan transit antar moda, Danang bilang ini merupakan masukan dari Kementerian Perhubungan. Kawasan Transit Antarmoda ini akan mengoptimalisasi integrasi berbagai macam moda transportasi yang melewati jalan tol.

    “Karena rest area tidak dirancang untuk tempat berhenti, nantinya bus yang besar yang berhenti akan disambungkan dengan moda transportasi kawasan sekitar,” katanya.

    Selanjutnya, mengenai kawasan logistic hub, Danang menjelaskan tujuannya untuk memudahkan mobilitas kendaraan yang awalnya berada di jalan nasional ke jalan tol. 

    Sedangkan yang kawasan industri, konsepnya hampir sama seperti jalan tol yang ada di Amerika Serikat (AS) dan Jerman. Di mana, kawasan industri terkoneksi langsung dengan jalan tol.

    Realisasi pengembangan empat kawasan di pinggir jalan tol ini masih menunggu peraturan menteri yang baru. Setelah itu, baru akan dilakukan pembangunannya.

    “Itu masih menunggu peraturan menteri, harapan kami Permennya tahun ini selesai, dan harapan kami juga tahun depan sudah mulai perencanaan dan minat dari investor untuk mengembangkan itu,” ungkap Danang.

    Berita ini telah di terbitkan dan bersumber dari SUMUTPOS
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini