TULANG BAWANG –Indometrom.Id Viralnya pemberitaan ppasien darurat yang terlantar hingga pingsan di depan MMC Klinik Rawat Inap Terminal Menggala, direspon cepat oleh Bupati Tulang Bawang, Drs. Qudrotul Ikhwan.
Bupati menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap manajemen klinik yang diduga mengabaikan pasien dalam kondisi kritis.
Sebelumnya diberitakan, seorang wa Menggala Kota, Sandika, membawa istrinya yang dalam kondisi kritis ke MMC Klinik Terminal Menggala pada pukul 22.30 WIB. Namun selama satu jam menunggu, pintu klinik tak kunjung dibuka oleh petugas jaga.
"Padahal kami sudah mengetuk pintu berulang kali. Kami tiba di klinik dari jam 22.30 WIB sudah mengetuk pintu klinik tapi tidak ada yang menjawab, lalu saya menelepon ke nomor telepon yang tertera di pintu klinik juga tidak diangkat," ujar Sandika dengan nada kecewa.
Akibat tidak ada respon, sang istri yang sudah dalam kondisi lemah akhirnya pingsan tepat di depan pintu klinik. Keluarga pun terpaksa melarikan korban ke rumah sakit lain.
Menanggapi kejadian yang dinilai mencoreng pelayanan kesehatan di Tulang Bawang tersebut, Bupati Qudrotul Ikhwan memberikan respon sigap.
"Nanti kita ingatkan pihak kliniknya," tulis Bupati Qudrotul Ikhwan melalui pesan WhatsApp kepada media, Senin (4/8/2026).
Terpisah, Dinas Kesehatan Kabupaten Tulang Bawang juga turut angkat bicara. Kepala Dinas Kesehatan, Dr. Fatoni, mengatakan pihaknya akan segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi.
"Besok Dinkes akan melakukan verifikasi dahulu melalui inspeksi insidental ke klinik tersebut. Jika terbukti klinik terdaftar sebagai klinik rawat inap 24 jam tetapi tidak memberikan pelayanan, kami Dinkes akan meminta klarifikasi dan melakukan pembinaan serta memastikan pemenuhan standar pelayanan," jawab Dr. Fatoni melalui pesan WhatsApp.
Ia menegaskan sanksi akan diberikan secara bertahap dan proporsional sesuai hasil pengawasan.
"Sanksi diberikan sesuai tingkat pelanggaran dan hasil pengawasan, secara proporsional. Pertama adalah berupa teguran/peringatan dan kewajiban perbaikan terlebih dahulu. Akan kita turunkan tim terpadu (Dinkes dan Inspektorat) serta diberikan teguran lisan dan tertulis dahulu, apabila tidak diindahkan, baru kita buatkan usulan penutupan sementara," tegasnya.
Dr. Fatoni menambahkan, setiap klinik yang mengantongi izin rawat inap 24 jam wajib menyiagakan tenaga kesehatan sesuai ketentuan perundang-undangan.
"Pada prinsipnya, klinik yang menyelenggarakan pelayanan rawat inap 24 jam perlu memastikan ketersediaan tenaga kesehatan sesuai ketentuan. Terkait pelaksanaan di masing-masing klinik, Dinkes akan melakukan pembinaan dan verifikasi untuk memastikan pelayanan berjalan sesuai standar," Robinsah




Posting Komentar untuk "Viral Pasien Terlantar di MMC Klinik Menggala, Bupati Dan Dinas Kesehatan Akan Segera Melakukan Inspeksi Mendadak sidak Ke lokasi"