TANJUNGBALAI | Indometro.id —
Satuan Lalu Lintas bersama personel gabungan Polres Tanjungbalai menggelar patroli, razia, dan penindakan tegas terhadap aksi balap liar, penggunaan knalpot brong, serta pengendara ugal-ugalan, Rabu malam (14/10/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 21.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Tanjungbalai AKP Demonstar, S.H., M.H., berdasarkan Surat Perintah Kapolres Tanjungbalai Nomor: Sprin/1237/X/HUK.6.6./2026.
Berlokasi di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman KM 5 hingga KM 7, petugas bergerak menertibkan para pengendara yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Dari hasil penertiban tersebut, petugas berhasil menindak sebanyak 13 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak standar (brong) dan berkendara secara ugal-ugalan melalui sanksi tilang.
Langkah tegas Polres Tanjungbalai ini membuahkan hasil positif. Suasana lalu lintas di kawasan tersebut menjadi aman, tertib, dan kondusif, sehingga masyarakat dapat melintas dengan tenang dan nyaman.
Aksi sigap dan tegas kepolisian ini mendapat sambutan serta apresiasi tinggi dari tokoh masyarakat, salah satunya dari Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Tanjungbalai.
Ketua PCNU Kota Tanjungbalai Dr. KH. Mulyadi, M.HI menyampaikan rasa terima kasih dan dukungannya atas dedikasi Sat Lantas Polres Tanjungbalai dalam menjaga ketertiban serta keselamatan lalu lintas.
"Kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Sat Lantas Polres Tanjungbalai atas dedikasi dan pengabdiannya dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan berlalu lintas. Teruslah mengabdi dengan humanis, profesional, dan penuh integritas," ujar Dr. KH. Mulyadi.
Ia menambahkan, "Polantas Hadir, Masyarakat Aman, Indonesia Maju!" Sementara masyarakat sekitar berharap kegiatan razia dan patroli seperti ini terus dilakukan secara berkala guna mengikis habis aksi balap liar yang meresahkan warga. (Kabiro)




Posting Komentar untuk "Tindak 13 Motor Balap Liar, Satlantas Polres Tanjungbalai Diapresiasi PCNU"