Reduce bounce ratesindo Polda Metro Jaya Bongkar Dua Pabrik Obat Keras Ilegal di Sukoharjo, 16 Orang Diamankan - Indometro Media
☀️ --°C Medan
banner image

Polda Metro Jaya Bongkar Dua Pabrik Obat Keras Ilegal di Sukoharjo, 16 Orang Diamankan


Sukoharjo, Indometro.id

Polda Metro Jaya mengungkap dua lokasi yang diduga menjadi tempat produksi obat keras ilegal di wilayah Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan 16 orang, menyita sekitar 7,862,500 butir obat keras, puluhan ton bahan baku, mesin produksi, kendaraan, serta uang tunai yang nilainya disebut mencapai sekitar Rp 9 miliar.

Dua orang yang diduga sebagai pemilik sekaligus pengendali kegiatan tersebut dilaporkan melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran kepolisian.

Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya pada Rabu, 21 Oktober 2026. Dalam keterangannya, Kapolda Metro Jaya Komjen Dadang Hertanto menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut merupakan hasil pengembangan penyelidikan yang bermula dari informasi pihak Bea Cukai mengenai temuan kiriman obat keras di kawasan Kampung Bandan, Ancol, Jakarta Utara.

Temuan awal tersebut terjadi pada 7 Agustus 2026, ketika petugas menemukan 20 koli yang berisi obat Tramadol. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan untuk menelusuri asal barang, jalur pengiriman, serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran obat keras ilegal tersebut.

Penyelidikan Mengarah ke Dua Lokasi Produksi
Kapolda menjelaskan, hasil penyelidikan mengarah pada dua lokasi yang berada di Kecamatan Kartasura dan Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo. Pada 15 Oktober 2026, petugas melakukan penggerebekan di kedua lokasi tersebut dan menemukan tempat yang diduga digunakan untuk memproduksi obat keras ilegal.

Dari lokasi di Kartasura, petugas mengamankan 11 orang, sedangkan di lokasi Gatak diamankan lima orang. Dengan demikian, total terdapat 16 orang yang dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam penggerebekan itu, polisi menyita sekitar 7,862,500 butir obat keras yang diduga meliputi Tramadol, Triheksifenidil, Petugas juga menemukan bahan baku dengan total berat sekitar 69,27 ton, mesin produksi, dua unit mobil, sepeda motor, serta sejumlah barang lain yang berkaitan dengan kegiatan tersebut.

Selain itu, uang tunai sekitar Rp 9 miliar disebut turut ditemukan dalam pengungkapan kasus tersebut. Polisi masih mendalami asal-usul bahan baku, termasuk dugaan bahwa sebagian bahan tersebut berasal dari Tiongkok.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Bimo Teguh Prakoso menyampaikan bahwa penyelidikan dilakukan dengan menelusuri dokumen pengiriman hingga petugas menemukan lokasi produksi di Sukoharjo.

Menurutnya, obat-obatan tersebut diduga diedarkan melalui jasa ekspedisi. Namun, pihak penerima, jaringan distribusi, serta pihak-pihak yang diduga menjadi pengendali peredaran masih didalami oleh penyidik.

Polisi juga masih memeriksa peran masing-masing orang yang telah diamankan, termasuk dugaan keterlibatan mereka dalam proses produksi, penyimpanan, pengiriman, maupun distribusi obat keras ilegal tersebut.

Sementara itu, dua orang yang diduga sebagai pemilik dan pengendali kegiatan masih diburu. Kepolisian terus melakukan upaya pengejaran untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.

BPOM Ingatkan Masyarakat Waspada Obat Tanpa Izin Edar
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan, Jeffeta Pradika Putra, menyampaikan bahwa obat-obatan yang ditemukan tersebut diduga tidak memiliki izin edar, tanggal kedaluwarsa, maupun label BPOM sebagaimana mestinya.

Ia mengimbau masyarakat agar lebih cermat ketika membeli dan menggunakan obat. Masyarakat diminta memeriksa kemasan, label, nomor izin edar, serta tanggal kedaluwarsa sebelum mengonsumsi produk obat.

Jeffeta juga mengingatkan agar masyarakat memperoleh obat melalui fasilitas pelayanan kefarmasian yang resmi dan menggunakan obat keras sesuai resep serta petunjuk tenaga kesehatan yang berwenang.

Penggunaan obat keras tanpa pengawasan medis dapat menimbulkan risiko serius bagi kesehatan. Karena itu, masyarakat tidak disarankan membeli atau mengonsumsi obat keras dari sumber yang tidak jelas.

Kapolda Ajak Masyarakat Berperan Aktif
Kapolda Metro Jaya menegaskan bahwa kepolisian akan terus mengejar pelaku kejahatan, khususnya yang berkaitan dengan peredaran obat keras ilegal dan penyalahgunaan narkotika yang dapat membahayakan kesehatan serta masa depan generasi muda.

Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

Menurutnya, pemberantasan peredaran obat keras ilegal membutuhkan kerja sama antara kepolisian, instansi terkait, dan masyarakat agar mata rantai peredaran dapat diungkap dan diputus.

Senada dengan hal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hertanto menyampaikan bahwa penanganan peredaran obat keras ilegal membutuhkan sinergi lintas instansi serta partisipasi masyarakat.

Ia mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dan segera melaporkan dugaan peredaran obat keras ilegal kepada kantor kepolisian terdekat atau melalui layanan kepolisian 110.

Yuda M Siagian

Posting Komentar untuk "Polda Metro Jaya Bongkar Dua Pabrik Obat Keras Ilegal di Sukoharjo, 16 Orang Diamankan"

Berita Terkini

UPDATE BERITA
Berita Terbaru LIVE
  • Memuat berita...
Berita Terkini UPDATE
  • Memuat berita...
Ads :

INDOMETRO MEDIA

Media promosi untuk bisnis, usaha, produk dan jasa Anda

SLOT IKLAN
📢
PASANG IKLAN DI SINI

Promosikan bisnis, produk atau jasa Anda melalui INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PROMO
📣
PASANG IKLAN DI SINI

Jadikan brand Anda lebih dikenal oleh pembaca INDOMETRO.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
BUSINESS
💼
PASANG IKLAN DI SINI

Pilihan promosi untuk UMKM, perusahaan dan pelaku usaha.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PREMIUM
🚀
PASANG IKLAN DI SINI

Tingkatkan visibilitas brand Anda bersama INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan