Reduce bounce ratesindo Kasus Mandek Setahun, Ketua DPD LBH POR Joni Sanjaya Kecam Keras Penyidik PPA Polres Tulang Bawang - Indometro Media
☀️ --°C Medan
banner image

Kasus Mandek Setahun, Ketua DPD LBH POR Joni Sanjaya Kecam Keras Penyidik PPA Polres Tulang Bawang






TULANG BAWANG – Indometro.Id Kinerja Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA)  Polres Tulang Bawang mendapat kecaman keras dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH). Penanganan perkara yang dilaporkan warga dan telah berjalan hampir satu tahun dinilai jalan di tempat tanpa ada kepastian hukum.

Ketua DPD LBH POR, Joni Sanjaya, mengecam keras sikap penyidik berinisial AD yang menangani perkara tersebut. 


Pasalnya, selain penanganan kasus yang dinilai lamban (undue delay), penyidik yang bersangkutan juga terkesan menutup diri dari komunikasi. Saat dikonfirmasi oleh pihak pelapor mengenai perkembangan kasus melalui pesan singkat WhatsApp, nomor penyidik tidak dapat dihubungi dan panggilan telepon kerap dibatalkan (cencel).

"

Kami mengecam keras ketidakprofesionalan oknum penyidik PPA Polres Tulang Bawang ini.


 Perkara sudah berjalan hampir satu tahun, tetapi tidak ada kejelasan. Ditambah lagi, saat pelapor mencoba mengonfirmasi haknya untuk mengetahui perkembangan kasus melalui WhatsApp, akses komunikasi justru diputus. Ini jelas melanggar komitmen transparansi Polri," ujar Joni Sanjaya dengan nada tegas.


Melihat kondisi ini, Joni Sanjaya mendesak Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam), khususnya Subbid Paminal Polda Lampung, untuk segera turun tangan. DPD LBH POR meminta Paminal melakukan peninjauan dan pemeriksaan menyeluruh terhadap kinerja penyidik PPA Polres Tulang Bawang yang menangani kasus ini.

"Kami meminta perhatian serius dari Bapak Kapolda Lampung dan Kabid Propam. 


Kasus-kasus PPA yang menyangkut kelompok rentan seperti perempuan dan anak harusnya menjadi prioritas, bukan malah dibiarkan berlarut-larut tanpa kepastian hukum," lanjutnya.


Lebih lanjut, pihak pelapor bersama LBH sedang menyusun berkas pengaduan resmi untuk diserahkan langsung ke Bid 


Propam Polda Lampung atas dugaan pelanggaran kode etik profesi dan ketidakprofesionalan dalam pelayanan publik. Diharapkan, melalui desakan ini, Polda Lampung dapat mengambil alih perkara atau melakukan gelar perkara khusus agar rasa keadilan bagi korban dapat segera terpenuhi.(Red)

Posting Komentar untuk "Kasus Mandek Setahun, Ketua DPD LBH POR Joni Sanjaya Kecam Keras Penyidik PPA Polres Tulang Bawang"

Berita Terkini

UPDATE BERITA
Berita Terbaru LIVE
  • Memuat berita...
Berita Terkini UPDATE
  • Memuat berita...
Ads :

INDOMETRO MEDIA

Media promosi untuk bisnis, usaha, produk dan jasa Anda

SLOT IKLAN
📢
PASANG IKLAN DI SINI

Promosikan bisnis, produk atau jasa Anda melalui INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PROMO
📣
PASANG IKLAN DI SINI

Jadikan brand Anda lebih dikenal oleh pembaca INDOMETRO.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
BUSINESS
💼
PASANG IKLAN DI SINI

Pilihan promosi untuk UMKM, perusahaan dan pelaku usaha.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PREMIUM
🚀
PASANG IKLAN DI SINI

Tingkatkan visibilitas brand Anda bersama INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan