Tebing Tinggi, Indometro.id -
Kepolisian Resor Tebing Tinggi melalui Polsek Dolok Merawan terus mengintensifkan kegiatan Patroli Blue Light sebagai upaya pencegahan dan penanganan gangguan kamtibmas yang berlangsung pada Minggu (4/10/2026) pukul 22.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan patroli ini dilakukan 3 personel yakni Aiptu Syafrizal Amma Nst, Aiptu Rudianto dan Aiptda M Irfan F. SH di sejumlah titik rawan wilayah hukum Polsek Dolok Merawan khususnya jalan jalan yang kerap dijadikan lokasi balap liar termasuk Jalinsum Jalan Lintas Desa Limbong s/d Desa Pabatu I Kecamatan Dolok Merawan Kabupaten Sergai.
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Mulyono mengatakan bahwa Patroli Blue Light dilaksanakan sebagai bagian dari komitmen kepolisian untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukumnya.
Patroli ini bertujuan mengantisipasi terjadinya tindak kriminal, premanisme dan kejahatan jalanan (Street Crime) serta gangguan kamtibmas lainnya seoerti curas ,curat dan curanmor (3C), mengantisipasi balap liar dan kejahatan jalanan lainnya serta mengantisipasi jika ada pohon tumbang dan kemacetan jalanan sehingga arus lalu lintas lancar.
“Kegiatan ini juga menjadi salah satu langkah preventif untuk mengurangi potensi terjadinya aksi gebg motor dan tindak kejahatan jalanan,” kata Kasi Humas.
(AS/IY)




Posting Komentar untuk "Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Dolok Merawan Patroli Blue Light "